KABARSULTRA.ID, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menepis isu bantuan beras Selaras yang disalurkan ke Kabupaten Muna berasal dari Konawe Utara (Konut).
Hal itu diungkapkan Ruksamin saat diwawancarai awak media, usai mengikuti acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu (26/5/2024).
Pria yang juga sebagai bakal calon Gubernur Sultra tahun 2024 itu, menjelaskan, bantuan beras Selaras dibeli sejak bulan Ramadan lalu, kemudian disalurkan ke beberapa kabupaten, termasuk Muna.
Pembagian bantuan beras dari program Selaras, kami berikan dengan menunjukkan partisipasi kepada PBB, ucapan terimakasih yang diberi kurang lebih 5 kilo satu KK, tersebar dibeberapa Kabupaten yakni kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe, Konsel Bombana, Muna, Muna Barat dan Buton Utara.
“Ini kita lakukan mengingat begitu susahnya beras, semua agak mahal harganya,” ungkap Ruksamin.
Lanjut Bupati Konut dua periode itu, sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada teman yang telah berpartisipasi membantu PBB, sehingga simpatisan yang tergabung dalam tim Selaras ini, membeli beras di Kabupaten Konsel, tepatnya di UD 257.
Ia merasa kaget, tiba-tiba ada pernyataan bahwa beras tersebut diperoleh dari Kabupaten Konut dan disalahgunakan. Ia menegaskan hal itu sangat tidak benar.
Ia pun menantang siapapun untuk melakukan pengecekan terkait jumlah beras yang masuk di Konut, termasuk dari perusahaan, serta tempat peredarannya.
“Tidak mungkin saya yang juga selaku bupati saat ini mau maju calon gubenur, saya gunakan hal-hal seperti itu, apalagi bantuan untuk korban banjir haram hukumnya digunakan politik,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah siap untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024 dan maju sebagai calon Gubernur Sultra, tanpa menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dari negara.
Ruksamin mengatakan bahwa, salah satu media yang memberitakan terkait dirinya, tidak mengkonfirmasi kepada kami untuk melakukan permintaan maaf atau mengklarifikasi kembali terkait isu tersebut.
Apabila terbukti tidak benar, maka kepada personal yang melakukan pemberitaan tidak benar, Tim Hukum Selaras akan lakukan upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku bagi media tidak sesuai kode etik. Tak hanya itu, pihaknya akan melapor ke dewan pers.
Ruksamin menambahkan, terkait proposal bantuan masjid ada beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan untuk mengajukan permohonan, sehingga itu sama sekali tidak benar.
“Banyaknya bantuan mesjid tertulis dari Ruksamin tertuju dari mesjid si a, b, c itu tidak benar, ada beberapa mengajukan proposal kepada kami belum saya bantu , kalau saya bantu itu saya langsung berikan. Kadang tunai sesuai kemampuan secara khlas diberikan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa ada modus yang dilakukan dan tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan ruksamin. Lucunya yang meminta belum diberikan.
“Mari jaga Sultra, ini daerah kita sama dicintai kita membangun, mencari sosok pemimpin di sultra 5 tahun ke depan jangan kita kotori hasrat fikiran dengan mencela hal tersebut,” tutup Ruksamin. (Red)