KABARSULTRA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Konawe Utara (Konut), melantik 510 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Pelantikan ini digelar berdasarkan Surat Keputusan KPU Konut Nomor 556 Tahun 2024 tentang pyenetapan dan Pengangkatan Anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota pada Kabupaten Konawe Utara mulai berlaku 8 bulan dari 26 Mei 2024 sampai dengan tanggal 27 Januari tahun 2025.
Ketua KPU Konut, Abdul Makmur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut, dimana Bupati, Ruksamin hadir meski sibuk dan aktivitasnya padat.
“Alhamdulillah bapak ibu saudaraku semua anggota PPS yang baru ditetapkan, Anda semua yang paling beruntung, dalam catatan sejarah pelantikan, belum pernah saya kira ada pelantikan PPS dilakukan di luar Kabupaten atau kota,” tambahnya.
KPU Kabupaten Konut, berusaha menjadikan badan Adhoc ini sebagai miniatur cerminan dari keragaman heterogenitas di wilayah Kabupaten Konut.
KPU melakukan pertimbangan dari berbagai sudut afirmasi dari keragaman suku, budaya dan tentu saja keragaman agama serta yang tidak ketinggalan tentu dari afirmasi gender.
Melihat dari jumlah PPS yang lulus data yang saya terima sebanyak 69,4 persen itu adalah perempuan dari total 510 anggota PPS yang ldengan jumlahnya 156 laki-laki dan perempuan 354 orang.
Dengan angka tersebut telah mendominasi perempuan 69,4 persen, ini adalah kunci bahwa KPU Kabupaten Konut menjadikan pelantikan dan penetapan badan Adhoc adalah miniatur rumah bagi keberagaman di Kabupaten Konut.
Ketua KPU Konut mengingatkan, ketika sumpah telah diambil maka secara otomatis saat ini ada nilai-nilai integritas, kode perilaku sebagai penyelenggara Pemilu.
“Kita bersandar pada undang-undang bukan bersandar pada hal yang lain menjadikan undang-undang 10 tahun 2016 sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam perekrutan PPS, melalui PPK pihak KPU Konut menegaskan tidak ada isu transaksional atau gratifikasi dalam proses tahapan pendaftaran.
“Tugas kalian adalah menyebarluaskan kepada siapapun bahwa kami masuk murni 100 persen, karena kemampuan kami dan tidak ada transaksional ataupun gratifikasi di dalamnya,” tegasnya. (Red)