KABARSULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin menghadiri pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Hotel Kubah 9 Kendari, Minggu, (26/5/2024).
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Konut, anggota Forkopimda, Ketua dan Anggota Bawaslu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam upacara pelantikan ini, sebanyak 510 Anggota PPS dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konut, Abdul Makmur, didampingi oleh anggota lainnya.
Para anggota PPS ini akan mengabdi selama delapan bulan, terhitung mulai 27 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Ruksamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota PPS yang baru saja dilantik, diharapkan tetap semangat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Ruksamin juga mengungkapkan rasa syukurnya, sebab Kabupaten Konut menjadi yang terdepan dalam menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia menekankan bahwa penyelesaian NPHD yang cepat merupakan salah satu faktor keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, yang turut membawa Kabupaten Konut kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ruksamin juga bangga dengan partisipasi masyarakat Konut dalam Pemilu serentak bulan Februari tahun ini, tercatat sebagai yang terbaik di Provinsi Sultra dengan angka partisipasi sebesar 92,3 persen.
Mengakhiri sambutannya, bupati memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam acara pelantikan tersebut, khususnya kepada Ketua dan Anggota KPU Konut.
Ia juga berpesan kepada seluruh Anggota PPS yang dilantik untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.(Red)