KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sebanyak 63 Kepala Sekolah SD dan SMP Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), resmi dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Asmadin, S.Pd., MM, di Aula SMPN 2 Asera, Jumat (28/7/2024).
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Konut Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Lingkup Pemda Konut.
Asmadin dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan wujud amanah serta tugas negara yang harus dilaksanakan secara maksimal.
Ditegaskan, daftar nama dilantik bukan semata-mata ditentukan oleh kepala dinas, tetapi sebagian besar berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi para pengawas, termasuk stakeholder terkait.
Dijelaskan, dalam Permendikbud telah diatur penugasan kepala sekolah sebagai tugas tambahan, sehingga jangan lagi dikemudian hari, ada yang menyampaikan bahwa ini ada unsur politiknya.
“Itu sama sekali tidak ada. Guru adalah tugas profesional. Saya selaku kepala dinas, terus berupaya bahkan memanggil bagaimana sekolah bapak dan ibu pimpin dipertahankan, bukan hanya saya yang monitoring tetapi ada rekan-rekan pengawas,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepsek yang telah diberikan amanah hari ini, diminta berkolaborasi bersama guru-guru, sesuai pengelolaan suatu organisasi aturan di sekolah.
“Kita butuh teman yang banyak, kita butuh pemikir-pemikir, di samping kita guru dan Wakasek untuk difungsikan semuanya, libatkan semua berikan kewenangan bendahara dan admin agar sistem bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)