KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), resmi terima berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H.Sudiro dan H.Raup, Kamis (29/8/2024).
Pantauan di lapangan, nampak pasangan Sudiro-Raup mengenakan pakaian berwarna putih dan diantarkan oleh beberapa ketua partai pengusung.
Ketua KPU Konut, Abdul Makmur mengumumkan telah menerima dan menyerahkan berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H.Sudiro-H.Raup.
Kata Makmur sapaan akrabnya, proses pendaftaran Sudiro-Raup dimulai pukul 10.00 Wita, berakhir sekira pukul 14.30 Wita.
Kata dia, KPU Konut menerapkan prinsip adil dan setara pada semua peserta Pilkada. Proses standar pemeriksaannya, perlakuan dan uji dokumennya sama dengan Paslon lain.
“Termasuk tingkat kehati-hatian yang kami lakukan merupakan wujud kerja profesional yang kami lakukan dalam rangka memenuhi amanat undang-undang,” ucap Makmur.
Lebih lanjut, Mantan Komisioner Bawaslu Konut tersebut mengatakan, dalam penerimaan pendaftaran yang pihaknya lakukan adalah memastikan dokumen pencalonan lengkap dan sah.
Setelah dilakukan serangkaian proses verifikasi, kemudian diterbitkan berita acara tanda terima, berkas dinyatakan lengkap dan diterima.
“Tahap selanjutnya untuk melihat absahnya, KPU akan kembali lakukan verifikasi administrasi bahkan faktual terhadap semua berkas Paslon yang masuk apakah ada yang tidak cocok atau kuran,” ujarnya.
Sementara itu, H.Sudiro mengungkapkan bahwa pendaftaran yang mereka lakukan merupakan bagian dari proses pemilihan kepala daerah di wilayah Konut.
“Alhamdulillah hari ini, semua persyaratan telah kami laporkan, pihak KPU telah lakukan pemeriksaan dan Alhamdulillah sudah dinyatakan diterima untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutup Sudiro. (Red)