KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Mahasiswa dan mahasiswi dari kabupaten Konawe Utara (Konut) yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, mulai jenjang DIII sampai S-1, SPP-nya akan ditanggung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Disdikbud Konut, Asmadin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/7/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya bakal membayarkan langsung SPP mahasiswa Konut, bukan lagi dalam bentuk satu juta rupiah. Bulan Agustus 2023 sudah bisa direalisasikan.
Pria yang masih menjabat Sekwan DPRD Konut ini juga mengungkapkan, dalam waktu dekat, tepatnya akhir bulan Juli, pihak Pemda Konut akan menandatangani MoU dengan 120 perguruan tinggi.
Rinciannya, 55 perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra), kemudian sisanya di luar daerah. Disdikbud saat ini tengah membuat undangan ke 120 pihak perguruan tinggi untuk datang ke Konut.
“Ini lebih untung kita bayarkan satu semester itu SPP-nya, daripada kita kasih satu juta paling hanya untuk sewa kendaraan saja dari kampus ke kos-kosan, jadi orang tuanya tidak akan lagi pikirkan,” ujarnya.
Meski demikian, Disdikbud Konut sendiri menetapkan standar untuk mahasiswa agar bisa dibayarkan SPP-nya yakni harus memiliki surat keterangan aktif kuliah, terdaftar dalam universitas, kemudian memiliki standar IPK 2,50.
“Yang harus kita berikan di semester ini adalah mahasiswa yang sudah melaksanakan perkuliahan. yang baru masuk kuliah itu belum dibayarkan, nanti masuk semester 2 baru kita pendataan, kenapa karena data di universitas itu menjadi acuan kami,” katanya.
Data yang ada terdaftar di akademik itu dipakai bukti pembayaran di kampus. Anggaran yang dialokasikan kurang lebih 20 miliar rupiah, hingga saat ini sudah ada 6 miliar lebih, diperuntukkan bagi 2.419 mahasiswa yang masuk di data base Disdikbud Konut.
“Ini akan membutuhkan proses panjang karena memang di universitas berbeda SPP-nya, sehingga kami menunggu data dari akademik untuk kami diberikan dan saya sudah menyurat satu bulan yang lalu. Sedangkan SPP untuk pendidikan S2 dan S3 hanya diberikan bantuan pendidikan,” tutup Asmadin. (Red)