KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sebanyak 78 Kepala Desa (Kades) terpilih pada pemilihan serentak di Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi dilantik oleh Bupati Konut, Ruksamin di Aula Konasara, Senin (10/7/2023).
Dalam amanatnya, Ruksamin mengatakan, kepala desa yang baru di lantik agar dapat membawa wajah di desa, dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Konawe Utara pada khususnya, serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Ruksamin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penjabat kepala desa dan penjabat kepala desa antar waktu yang telah melaksanakan tugas sebelumnya.
“Semoga pelaksanaan tugas-tugas selama ini menjadi ladang ibadah buat kita semua, dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai aparat pemerintah,” kata Ruksamin.
Dijelaskan, pelantikan hari ini dilaksanakan masih tetap mengacu pada ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, olehnya masa jabatan selama enam tahun, meskipun DPR RI sementara mengupayakan untuk masa jabatan sembilan tahun dan dua periode.
“Sehingga nantinya akan menjadi perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014. Silahkan berdoa mudah-mudahan bisa menjadi ketetapan pasti dan bisa menambah khususnya kepala desa dan seluruh aparatnya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan pemerintahan di desa masing-masing,” ujarnya.
Masa jabatan sembilan tahun tersebut merupakan permintaan besar untuk mendorong perluasan di seluruh lapisan masyarakat, guna mensejahterakan rakyat Indonesia. Olehnya diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa sehingga tidak ada lagi wilayah tertinggal.
Menurut Ruksamin, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat menjadi salah satu komponen yang dapat berpihak pada rakyat sebagai dasar pembangunan. Hal ini menjelaskan bahwa setiap tahun desa akan menerima miliaran rupiah untuk kemajuan desa.
Dengan itu, Ruksamin meminta kepada kepala desa agar transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejalan dengan dananya yang masuk kedesa karena pengawasan akan semakin ketat, apalagi APBDes tertinggi di Kabupaten Konawe Utara.
Diungkapkan 70 persen Kades yang dilantik merupakan pejabat sebelumnya, sehingga sebagaian besar sudah paham bahwa tahun 2023 dikucurkan penambahan APBD Konut, diajukan ke DPRD, lalu disetujui pendapatan tetap kepala desa naik menjadi 3 juta rupiah, begitupun juga Sekdes dan aparatnya mengalami kenaikan yang signifikan.
Ia menambahkan, kepala desa mempunyai tugas yang sangat besar, bukan hanya terfokus kepada program yang ditawarkan serta memilah anggaran yang diusulkan kepada pemerintah kabupaten, tetapi idealnya harus membawa masyarakat hidup secara layak dan membawa kembali budaya gotong royong yang saat ini sudah mulai hilang.
Ia berpesan, jadilah Kades yang senantiasa memegang teguh adat dan sesuai visi dan misi program, menjadikan Konawe Utara lebih sejahtera dan berdaya saing.
“Saya juga berpesan kepada seluruh Kades yang baru dilantik, jadilah seperti udara yang selalu ada dimana-mana tanpa membeda-bedakan tempat seperti selalu mengisi wilayah yang kosong,” katanya.
Dikatakan Ruksamin, dirinya tahu kemarin pemilihan kepala desa sangat luar biasa dinamika di lapangan, tetapi masih posisi sebagai calon, namun setelah terpilih maka tanggung jawab sudah menjadi pemimpin, tanpa membeda-bedakan status sosial agama dan suku masyarakat.
“Cepat kembali satukan semua proses telah berjalan, apalagi tahun ini kita memasuki tahun politik saya tidak mau ada sekat-sekat biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani,” tandasnya. (Red)