KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dijanjikan Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) DR. H. Ruksamin kepada seluruh mahasiswa Konut, mulai disalurkan.
Terlihat, saat jurnalis ini memantau proses penyaluran UKT mahasiswa Konut yang berlangsung di Bank BPD Sultra cabang Asera Konawe Utara, Senin, (4/11/2023).
Dari pantauan di lokasi, terlihat seluruh Mahasiswa menunggu di luar maupun didalam untuk antrian pangilan menerima rekening yang berisikan pengembalian UKT mahasiswa Konut.
Salah satu mahasiswa asal Universitas Mandala Waluya (UMW) Nur Adit yang juga merupakan ketua Paguyuban Kecamatan Lembo, mengatakan sangat berterimakasih kepada Pemda Konut karena telah memberikan bantuan pembebasan UKT untuk seluruh mahasiswa Konut.
Kata Nur Adit, dengan bantuan yang diberikan Pemda Konut, dapat membantu beban orang tua mereka, dan dapat menjamin pendidikan untuk seluruh teman-teman mahasiswa Konut yang tidak mampu.
“Kami sangat terbantu dengan bantuan Beasiswa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah,”ucap Nur Adit.
Di tempat yang sama salah satu mahasiswa asal Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK), Ansal juga turut mengucapkan terimakasihnya kepada Pemda Konut atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah dengan pengembalian UKT ini, sangat membantu saya dalam menjalankan pendidikan di UM Kendari, apalagi orang tua saya seorang Petani, terimakasih pak Bupati Konut,”pungkas Ansal.
Untuk diketahui, sebelumnya di momentum Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut yang disampaikan Bupati Konut Ruksamin bahwa mahasiswa yang terdata untuk memperoleh beasiswa pengembalian UKT berjumlah 2.220 orang yang tersebar di 121 Perguruan Tinggi.
Kata Ruksamin, biaya pendidikan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan baik.
“Sasaran pemberian bantuan pendidikan ini yakni mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan baik perguruan tinggi negeri maupun swasta,” jelasnya.
Bupati dua periode itu menjelaskan, untuk syarat administrasi yang wajib mahasiswa siapkan yakni memasukkan surat permohonan bantuan biaya pendidikan secara perseorangan, ditujukan kepada Bupati Cq Sekretaris Daerah (Sekda).
Selanjutnya haru penduduk asli Konut yang dibuktikan dengan KTP dan KK, memuat data diri penerima bantuan, mahasiswa terdata di pangkalan Dikti, sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari dekan dan kartu mahasiswa terdaftar secara online masing-masing perguruan tinggi.
Kemudian melampirkan fotokopi KRS dan KHS Tahun 2023, serta slip pembayaran 2 semester Tahun 2023, diakhiri dengan surat pernyataan tidak menerima beasiswa di tempat lain, bertanda tangan di atas materai.
“Bagi Mahasiswa yang belum melakukan pembayaran SPP pada semester berjalan, cukup melengkapi syaratnya dan pembayaran SPP akan dibayarkan Pemda Konut melalui rekening kampus secara langsung,” ucapnya menerangkan. (Red)