• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Pelantikan Kepsek Inprosedural, Ini Kata Pemkab Konut

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
Juli 3, 2024
0
Pelantikan Kepsek Inprosedural, Ini Kata Pemkab Konut
0
SHARES
279
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sejumlah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) di Konawe Utara (Konut) yang dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Konut, Asmadin, tidak sesuai prosedur.

Hal itu tertuang di dalam SK Pembatalan Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konut Nomor 426 tahun 2024 tentang Pembatalan Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang dikeluarkan tanggal 28 Juni 2024.

Ruksamin dalam surat tersebut, menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan prosedur dalam pergantian pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Ayat (2).

BacaJuga

PWAT dan CSR PT Antam UBPN Konut Tebar Kebahagiaan bagi Siswa SDN 7 Molawe Lewat Program “Satu Kebaikan untuk Seribu Senyuman Anak”

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

Dalam aturan itu, menegaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Membatalkan keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 423 Tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten Konawe Utara,” katanya melalui SK yang diterbitkan.

Ia memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Konut untuk segera melakukan pembinaan dan penataan organisasi.

Hal ini sesuai keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 426 Tahun 2024 Tanggal 28 Juli 2024 tentang pembatalan Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 423 Tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konut

“Melaksanakan perintah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan melaporkan pelaksanaanya kepada Bupati Konawe Utara melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Konut,” ungkapnya Selasa (2/7/2024).

Tak hanya itu, Pegawai Negeri Sipil yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Konut, sebagaimana dimaksud agar dikembalikan ke jabatan semula dan tetap melaksanakan fungsi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat pada jabatan lama.

Pembatalan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024 perihal Kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian.

Senada dengan itu, Kepala Disdikbud Konut, Asmadin, mengatakan, surat edaran Mendagri itu menjadi acuan Bupati Konut mengeluarkan surat keputusan pembatalan.

“Bukan berarti pelantikan tersebut tidak dilaksanakan. Pelantikan akan tetap dilaksanakan kembali ketika rekomendasi Mendagri sudah turun dan kami terima. Alhamdulillah saya masih di Jakarta melakukan koordinasi sambil menunggu, ” terangnya.

Diberitakan sebelumnya awak media ini bahwa Kepala Disdikbud Konut Asmadin telah melakukan pelantikan kepala sekolah SMP dan SD berdasarkan surat keputusan Bupati Konut Nomor 423 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah Lingkup Pemda Konut.

Diketahui, Sebanyak 63 Kepala Sekolah SD dan SMP Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), resmi dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Asmadin, di Aula SMPN 2 Asera, Jumat (28/7/2024). (Red)

Previous Post

HUT Bhayangkara, Sekda Harap Jajaran Polres Konut Makin Dicintai Rakyat

Next Post

Jalan Santai Bersama Gemoy-nya Kota Kendari berhadiah Umroh dan Sepeda Motor

Related Posts

PWAT dan CSR PT Antam UBPN Konut Tebar Kebahagiaan bagi Siswa SDN 7 Molawe Lewat Program “Satu Kebaikan untuk Seribu Senyuman Anak”
Pendidikan

PWAT dan CSR PT Antam UBPN Konut Tebar Kebahagiaan bagi Siswa SDN 7 Molawe Lewat Program “Satu Kebaikan untuk Seribu Senyuman Anak”

by Admin
Juni 15, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dunia pendidikan serta mempererat hubungan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional...

Read moreDetails
Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

April 17, 2026
Melalui Program PPM, PT KES Salurkan Bantuan Alat Peraga Edukatif Luar Ruangan di PAUD Cikal Bangsa Alenggo

Melalui Program PPM, PT KES Salurkan Bantuan Alat Peraga Edukatif Luar Ruangan di PAUD Cikal Bangsa Alenggo

April 15, 2026
PT IBM Kembali Menyalurkan Bantuan Alat Peraga Pendidikan untuk Paud dan TK di Kecamatan Langgikima

PT IBM Kembali Menyalurkan Bantuan Alat Peraga Pendidikan untuk Paud dan TK di Kecamatan Langgikima

April 12, 2026
PT IBM Salurkan Bantuan Alat Peraga Edukatif Untuk Lembaga PAUD di Kecamatan Langgikima

PT IBM Salurkan Bantuan Alat Peraga Edukatif Untuk Lembaga PAUD di Kecamatan Langgikima

April 1, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Wabup Abuhaera Lepas Kafilah Konawe Utara ke MTQ ke-31 Sultra, Targetkan Prestasi dan Syiar Al-Qur’an

Wabup Abuhaera Lepas Kafilah Konawe Utara ke MTQ ke-31 Sultra, Targetkan Prestasi dan Syiar Al-Qur’an

Juni 22, 2026
PT Kembar Emas Sultra Salurkan Bantuan Kursi dan Tong Sampah untuk Desa Lameruru melalui Program PPM

PT Kembar Emas Sultra Salurkan Bantuan Kursi dan Tong Sampah untuk Desa Lameruru melalui Program PPM

Juni 22, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id