KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar kegiatan seminar RUPM dan analisis peran DPMTSP Konut dalam pertumbuhan UMKM, yang dilaksanakan selama dua hari, di salah satu hotel Kota Kendari, beberapa hari lalu.
Dalam forum ini, dibahas penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJMN Tahun 2005- 2025, dimana penanaman modal diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas.
Hal tersebut demi mewujudkan iklim penanaman modal yang menarik, bagi peningkatan daya saing perekonomian nasional, serta meningkatkan kapasitas infrastruktur fisik dan pendukung yang memadai.
Sehingga dengan itu, pemerintah telah menetapkan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 sebagaimana telah diamanatkan pada pasal 4, UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Kepala DPMPTSP, Sofyan Syahrul saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (20/3/2023), mengatakan bahwa tim ahli akan turun melakukan pendataan, menganalisa terkait RUPM dan analisis PTSP, dalam kegiatan pertumbuhan UMKM di Konut.
“Kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati nomor 52 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara,” ungkapnya.
Pendataan ini dilakukan dalam rangka penyusunan naskah akademik RUPM, sehingga dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada pihak-pihak terkait, seperti investor, pemerintah, dan masyarakat umum.
Naskah akademis tersebut akan menguraikan tujuan dan strategi dari RUPM Kabupaten Konut, serta menyajikan data dan analisis yang mendukung pengambilan keputusan investasi.
Tujuannya, mendapatkan sektor potensial yang dimiliki Kabupaten Konut, serta mendapatkan sektor unggulan yang dapat didorong menjadi prioritas atau unggulan yang dijadikan fokus pengembangan kegiatan penanaman modal jangka panjang.
“Sasaran meningkatnya tingkat partisipasi kerja dari saat ini sebesar 71.64%, sehingga menurunnya angka kemiskinan saat ini sebesar 2,91% pada tingkat Provinsi Sultra, meningkatnya nilai IPM Konawe Utara dari yang ada saat ini sebesar 71,10,” jelasnya.
Hal itu dapat terjadi dengan dimasukkannya identifikasi sektor potensial yang dimiliki Kabupaten Konut, perumusan sektor unggulan yang dijadikan fokus pengembangan kegiatan penanaman modal jangka panjang
Beberapa item sangat potensial seperti pengembangan kawasan pertambangan di daerah Langikima, Wiwirano, dan Molawe, serta pedataran patahan batuan ultramafik daerah Andowia-Asera, Wiwirano dan Molawe.
“Pedataran batuan ultramafik pada Kabupaten Konawe Utara dapat direkomendasikan sebagai kawasan andalan pertambangan nikel,” paparnya.
Tak hanya itu, ada juga beberapa sektor yang menjadi skala prioritas seperti, pariwisata, transportasi dan komunikasi, serta koperasi UMKM.
“Kami masih melakukan pendataan dulu nantinya kita akan paparkan dan di kaji bersama-sama di seminar akhir,” tutupnya. (Red)