KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Aliansi Mahasiswa Kecamatan Andowia Bersatu (AMKAB), kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait izin lintas yang sementara dibuat oleh PT Bumi Nikel Nusantara (BNN).
Alam selaku Jenderal Lapangan AMKAB dalam aksinya, Jumat (3/2/2023), mengungkapkan bahwa alasan pihaknya menolak izin lintas tersebut, lantaran wilayah dimaksud masih berstatus kawasan hutan dan diduga masuk dalam kawasan IUP PT Antam.
Dijelaskan, AMKAB sebelumnya melakukan aksi demontrasi pada tanggal 27 Februari 2023, di Kantor Kehutanan Provinsi Sultra, serta melakukan investigasi terkait izin lintas jalan PT BNN.
“Hasil investigasi ini, ternyata hal tersebut belum sah atau belum memenuhi SOP dan hal tersebut telah melangar UU terkait izin pertambangan,” kata Alam.
Lanjut Alam, setelah dilakukan demostrasi dan investigasi, besar dugaan bahwa PT BNN telah benar melakukan pelanggaran izin lintas atau jalan hauling, merambah kawasan hutan, hingga membangun di luar IUP miliknya namun di wilayah IUP PT Antam.
Sementara itu, orator lainnya, Acing menuntut realisasi janji adanya dana CSR beasiswa oleh pimpinan PT BNN, beberapa hari lalu.
Menurut Acing, perusahaan yang melakukan pertambangan di suatu wilayah, sebut saja PT BNN, seharusnya paham akan adanya kearifan lokal, sehingga jangan hanya gunung saja yang habis, masyarakat dapat ampasnya.
“Mereka yang dapat dollarnya tetapi apalah daya hadirnya perusahaan di tempat kami tidak memberikan manfaat sama skali, sehingga kami dari AMKAB meminta kepada perusahaan untuk peduli terhadap lingkungan alam dan sosial,” tutup Acing. (Red)