KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut), dipimpin Kabag Ops Polres Konut, AKP Sunari, SE., M.M, bersama Kabag Log Polres Konut, AKP La Ampi, didampingi personel Polri lainnya, menggelar Operasi Pekat Anoa 2023, Jumat (3/3/2023).
Hasil operasi ini, polisi berhasil mengamankan dua pembawa narkotika jenis sabu dan empat pemilik senjata tajam (Sajam), berupa badik dan sangkur.
AKP Sunari menjelaskan, kedua terduga pembawa narkotika diidentifikasi bernama AH Alias GO, warga Desa Ladadio Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), lalu IW, warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pelaku kedapatan membawa 3 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat 144 gram, disimpan di dalam tas dengan menggunakan kendaraan roda empat, Honda Brio warna merah bernomor polisi DT 1693 XX.
“Dua orang yang kedapatan membawa sabu ini, sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Polisi juga mengamankan empat terduga pembawa senjata tajam berupa badik. Diantaranya TA (35), warga Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, M.RI (21) warga Desa Silea, Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe.
Kemudian IRL (28) warga Desa Laroonaha, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut, lalu IW (41) warga Desa Toribulu Selatan, Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigu Moutong, Sulteng.
“Selanjutnya para pelaku Narkoba dan pembawa senjata tajam, diserahkan pada piket Sat Reskrim dan piket Sat Narkoba Polres Konawe Utara untuk penindakan lebih lanjut,” tutup AKP Sunari. (Red)