KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin memimpin rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Tahun Anggaran 2023, di Hotel Horison, Selasa (24/10/2023).
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perda oleh Ruksamin dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, H.M Kasim Pagala.
Turut hadir dalam penetapan ini, Wakil Bupati (Wabup) Konut, H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut, Ikbar, Sekda Konut, H.M. Kasim Pagala, Kajari Konawe, dan Kepala OPD lingkup Pemda Konut.
Mengawali sambutannya, Ruksamin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak terkait baik DPRD, tim TPAD, maupun OPD yang telah mengawal seluruh tahapan proses perencanaan APBD 2023 sehingga dapat selesai tepat waktu.
Selanjutnya, dirinya menyampaikan untuk melakukan perbaikan terkait hasil evaluasi dari Gubernur Sultra.
“Pemda bersama DPRD telah melakukan tindak lanjut penyempurnaan Raperda dan telah disetujui melalui Pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan Raperda,” katanya.
Ruksamin mengatakan, jumlah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar 2,149 triliun rupiah atau mengalami peningkatan 23,40 persen dari jumlah APBD sebelumnya sebesar 1.742 triliun rupiah.
Lebih lanjut, dirinya menyebut target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar 1.410 triliun rupiah.
“Dari jumlah ini maka target pendapatan daerah diproyeksikan dapat kita capai sampai akhir tahun,” ucapnya.
Untuk jumlah alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1.967 triliun atau mengalami penambahan 22,3 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar 1.611 triliun rupiah.
Mengakhiri sambutanya, Ruksamin berharap agar seluruh kepala OPD melakukan langkah langkah percepatan anggaran, mengingat masi rendahnya persentase realisasi belanja saat ini. (Red)