KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin melakukan peletakan batu pertama, serta penyerahan buku tabungan kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), di Kelurahan Molawe, Kecamatan Molawe, Selasa (24/10/2023).
BSRS ini untuk pembangunan baru dan peningkatan kualitas rumah, dalam rangka mendukung program percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Konut.
Turut hadir dalam penyerahan itu, Wakil Bupati (Wabup) Konut, H. Abuhaera, Forkopimda Konut, Sekda, H.M. Kasim Pagala, asisten dan staf ahli, sejumlah kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa.
Bupati dalam sambutannya, menjelaskan yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang belum memiliki rumah dan masih bergabung rumah tangga atau masih gabung tinggal dengan orang tua, atau kualitas rumahnya yang masih dibawah standar.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan stimulan telah terverifikasi sesuai data dari pusat. Oleh karena itu, Ruksamin menargetkan pada 2024, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Konut harus berada pada angka nol persen.
Demi mewujudkan itu, pemerintah daerah telah merealisasikan beberapa bidang yakni ekonomi sudah ditindaklanjuti termasuk bidang perikanan, pertanian, perkebunan, bahkan untuk kebutuhan Sembako.
“Alhamdulillah sudah saya siapkan termasuk faktor yang mempengaruhi juga di samping itu tentang kesehatan dalam hal stunting dan inflasi,” ujarnya.
Dijelaskan Ruksamin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut ditugaskan oleh negara untuk melayani masyarakat, supaya jangan lagi terjadi kemiskinan ekstrem.
“Saya bersama Forkopimda yang terkumpul dalam URC-KISS melayani sehingga jangan lagi terjadi kemiskinan ekstrem dan yang mendapatkan ini harus syukuri. Kita terus upayakan agar masyarakat kita sejahtera di Kabupaten Konawe Utara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Marjono, S. Pd., M. Si dalam laporannya menyampaikan, pembangunan rumah layak huni baru (PB) sebanyak 40 unit.
“Untuk peningkatan kualitas rumah tinggal sebanyak 81 unit yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Konut,” ujarnya.
Adapun sumber dana dan jumlah anggaran alokasi dana, BSRS dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konut 2023 dan alokasi umum melalui DPA OPD Dinas perumahan dan kawasan permukiman sebesar 4 miliar 25 juta rupiah.
Rinciannya, pembangunan baru PB sebesar 40 unit bahan material, total 2 miliar. Selanjutnya, peningkatan kualitas rumah tinggal sebanyak 81 unit bahan materialnya, total 2 miliar 25 juta.
“Adapun jangka waktu pelaksanaan waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah 90 hari kerja yang dimulai dari tanggal 7 September hingga 5 Desember 2023,” tutupnya. (Red)