KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Salah seorang warga Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Jondriawan, dibuat kaget dengan adanya perusakan kebun cengkeh miliknya.
Jondriawan kepada awak media, Rabu (1/3/2023), bercerita, pekerja kebun miliknya kaget setelah melihat tanaman cengkeh sudah ditebang, mulai yang masih dalam polibek siap tanam, hingga yang sudah tumbuh, menjadi sasaran perusakan.
“Semua yang masih di polibek itu di tebang pakai parang, bahkan yang sudah ditanami juga ditebang dan dicabut,” ungkap Jondriawan.
Dijelaskan, kebun cengkeh tersebut berada di lahan seluas dua hektar, tepatnya di Desa Matapila, Kecamatan Lasolo. Ia menguasainya berdasarkan pemberian orang tua, dimana sebelumnya juga sudah diwariskan secara turun-temurun.
Pada tahun 2020 lalu, ia membuat legalitas tanah yang berbentuk hak milik sertifikat di Kantor Pertanahan Kabupaten Konut. Ia menduga, perusakan tanaman cengkeh ini karena adanya perebutan hak atas tanah.
“Setelah terbuka lahan tersebut, saya lakukan penanaman cengkeh sekitar 9 bulan yang lalu, kemarin kami antar lagi untuk penambahan bibit” ungkapnya.
Nilai kerugian akibat kerusakan dari ratusan bibit cengkeh dengan usia dua tahun siap tanam, serta cengkeh yang sudah tumbuh berjumlah ratusan pohon, bisa ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Mengalami kerugian dari perusakan oleh oknum, Jondriawan didampingi beberapa kerabat, menuju Polsek Lasolo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ia berharap, pihak kepolisian segera mengungkap pelakunya dan diproses sesuai hukum yang berlalu. (Red)