KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Aparat keamanan Polres Konut terus menjaga keamanan dan ketertiban mahasiswa dan masyarakat, dalam rangka menyalurkan aspirasinya kepada pihak PT KNN/EKU, di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), Rabu (1/3/2023).
Sekira 50 orang tergabung dalam aksi tersebut. Mereka dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, ramai-ramai berkumpul di lokasi unjuk rasa.
Peserta aksi menyalurkan aspirasinya secara bergantian. Mereke mendesak pihak PT KNN/EKU untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat, serta menghentikan segala aktivitas pertambangan di Blok Morombo.
Selain itu, mereka juga meminta adanya kepedulian dari pihak perusahaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, terhadap masyarakat di Blok Morombo.
Aksi ini berlangsung cukup lama, hingga pada pukul 11.30 Wita, aparat Polres Konut dipimpin Kabag Ops, AKP Sunari S.E., M.M, tiba di lokasi. Ia kemudian langsung menemui masyarakat.
AKP Sunari kemudian berinisiatif mengadakan pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, sehingga aksi ini menemui titik terang.
Sekira pukul 12.05 Wita, AKP Sunari bersama personel menuju kantor PT BNN/EKU. Ia meminta agar pihak perusahaan bersedia menemui dan menghadiri pertemuan di Balai Desa Morombo.
Berselang beberapa menit kemudian, pihak perusahan dan massa aksi melakukan pertemuan, di Balai Desa Morombo. Hadir pula AKP Sunari, KBO Reskrim Polres Konut, Iptu Agustian Rante Parabang S.H, KBO Intelkam Polres Konut, Ipda Adiyanto Azis, Camat Laskep, Hamrin S.Pd, serta perwakilan manajemen perusahaan, Haerul dan Tedy Permana.
Hadir juga Sekdes Morombo, Syasudin, Ketua BPD Desa Morombo, Renold Pangaribuan bersama empat anggotanya, tokoh masyarakat, Badila yang juga mantan Kades Morombo, serta penanggung jawab aksi, Wawan.
Dalam pertemuan ini, disepakati beberapa poin yang menjadi tuntutan. Diantaranya pihak perusahaan akan mengajukan kepada pimpinan, terkait permintaan masyarakat perihal dana CSR senilai 100 juta rupiah.
Poin kesepakatan lainnya, tidak boleh ada kegiatan pemalangan jalan maupun penghentian aktivitas perusahaan karena itu merupakan tindakan pidana.
AKP Sunari menerangkan, kedepannya akan dilaksanakan pertemuan perihal permasalahan hari ini, dengan melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.
“Jadwal pertemuan akan disampaikan secara berjenjang baik dari perusahaan maupun pemerintah desa dan kecamatan,” tutup AKP Sunari. (Red)