KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kapal tongkang mencemari air laut di wilayah pesisir Pantai Desa Ulusawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), beberapa waktu lalu.
Ketua Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Teluk Lasolo, Rusdin, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama pemerintah desa, dan kepolisian tengah melakukan pengawasan.
Ia menjelaskan, pengawasan itu dilakukan guna untuk menjaga berbagai dampak negatif sewaktu-waktu mengancam masyarakat nelayan dalam beraktivitas di laut.
Rusdin menambahkan, pemerintah desa, pengurus PAAP Teluk Lasolo, dan Polsek Sawa telah melakukan koordinasi langsung di kapal.
“Hasil dari kunjungan ke kapal bahwa tongkang mengalami kerusakan di bagian dinding, mereka sedang berupaya memperbaiki,” katanya.
Menanggapi kejadian itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Ir. Safrin menyayangkan atas kecorobohan tersebut.
Kata Safrin sapaan akrabnya, kebocoran kapal tongkang di pesisir Pantai Ulusawa, merupakan pelangaran yang luar biasa.
“Kenapa saya katakan demikian, karena akibat tidak detailnya pengawasan dan kurangnya perhatian terhadap tongkang tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berbahaya,”tegasnya saat di konfirmasi via telepon, Sabtu malam (8/7/2023).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan sangat mengutuk keras atas kejadian tersebut yang menyebabkan pencemaran air laut pesisir Pantai Ulusawa menjadi merah.
“Kami harapkan, stakeholder terkait seperti Syahbandar Molawe, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Polairud, agar cepat mengambil tindakan tegas,”pungkasnya.
Anggota DPRD dua Periode tersebut mengaku akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terhadap pihak terkait atas kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu bukan hanya terjadi satu kali tetapi sudah berulang kali. (Red)