KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan identifikasi dampak atas tumpahan material nikel di Pantai Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Minggu (9/7/2023).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Konut, Marjoni, S.Km.,M.Ph mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut informasi yang beredar di media beberapa hari lalu.
Selain itu, juga adanya informasi dari masyarakat atas adanya indikasi dugaan pencemaran lingkungan di laut wilayah pesisir Desa Ulu Sawa.
Dijelaskan, DLH bersama tim melakukan identifikasi atas tumpahan material nikel oleh kapal milik QSA Arwana, hasilnya nanti akan diberikan informasi lanjutan.
Mantan Kabid Tata Lingkungan DLH Konut ini, mengimbau agar seluruh pemilik kapal senantiasa memperhatikan aspek lingkungan dan kelayakan, sebelum melakukan pelayaran
Alumni Magister K3 Lingkungan Universitas Gadjah Mada itu, juga mengimbau kapal agar selalu menjaga aktivitasnya agar sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Penyuluh Perikanan Konut, Saipul,S.Ip, menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini sedang melakukan penataan bagi masyarakat nelayan yang terdampak di tiga desa yaitu Desa Ulu Sawa, Laimeo dan Desa Tanjung Laimeo.
“Untuk sementara data nelayan yang kami kumpul yaitu nelayan budidaya dan nelayan tangkap,” kata Saipul. (Red)