KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), kembali menyambangi Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, beberapa hari lalu.
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan audensi tentang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut tahun 2023.
Sekretaris Komisi I DPRD Konut, Hendriawan, SE, saat dihubungi via telepon, Selasa (7/2/2023), mengungkapkan bahwa pihaknya saat berkonsultasi ke BKN Makassar, diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Ceistina.
Dijelaskan pihak BKN Makassar, saat ini kuota untuk PPPK Konut di tahun 2023 sebanyak 876 orang, dengan rincian tenaga kesehatan 349, tenaga pendidikan 519 dan tenaga teknis 8 orang.
“Sudah ada kuotanya, tapi formasinya belum ada, kami masih menunggu usulan dari BKD ke Menpan-RB, adapun terkait jadwal seleksi untuk 2023 masih menunggu juga dari Menpan karena yang lagi diselesaikan sekarang hasil PPPK 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut legislator dari Fraksi PKB ini menjelaskan, saat ini tidak ada permasalahan PPPK di Konut seperti di daerah yang bergejolak, sebab semuanya telah diatur dalam Perbup.
“Dimana bagi tenaga honorer yang tidak masuk di PPPK tetap bekerja seperti biasa. Kemenpan-RB mengatur tahun ini tidak ada lagi tenaga honor itu yang menjadi polemik,” sambungnya.
Hendriawan mengatakan, pihaknya ingin melindungi tenaga honorer di Kabupaten Konut yang tidak bisa ikut dan tidak lulus PPPK agar tetap dipekerjakan seperti biasanya.
Kata dia, jika sampai diberhentikan maka akan menambah beban daerah dengan bertambahnya pengangguran, padahal diketahui jika Pemkab Konut masih mampu untuk membiayai tenaga honor.
“Tentunya ini akan kami perkuat dengan menyampaikan ke bupati agar segera dibuatkan Perbupnya untuk melindungi tenaga honor yang tidak bisa ikut dan lulus PPPK,” tutupnya. (Red)