KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat Sekretariat DPRD, Kamis (23/2/2023).
Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Konut, Ikbar, Ketua Komisi I, Herman Sewani, bersama legislator lainnya, Hendriawan dan Sapiudin Alwi. Mereka mengawal jalannya RDP.
Objek masalah dalam RDP kali ini, terkait pengembalian batas tanah SHM di Desa Tobimeita, Kecamatan Motui yang dilaksanakan berdasarkan surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sultra, pada tanggal 15 Februari 2023 lalu.
Komisi I yang membawahi bidang tersebut, mengundang beberapa stakeholder yang terkait untuk dimintai keterangan dalam masalah ini, diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Konut, Kabag Pemerintahan Umum, Camat Motui, Kelapa Desa (Kades) Tobimeita, Ketua LAKI dan puluhan warga.
Setelah mendengarkan penjelasan dari semua stakeholder, khususnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Konut terkait tuntutan LAKI, dalam forum ini, melahirkan tiga poin rekomendasi dari DPRD Konut yakni sebagai berikut:
- Rekomendasi pertama, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Konut secepatnya untuk menyelesaikan persoalan dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Kedua, pihak Pemerintah Desa Tobimeita, bersama tokoh-tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait, agar bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Konut, dalam hal pengumpulan data atau hal-hal lain yang dianggap perlu, terkait persolan pengembalian batas tanah tersebut.
- Ketiga, pihak DPRD sebagai lembaga pengawasan merekomendasikan penyelesaian persoalan ini, dengan interval waktu dua bulan hingga persoalan ini selesai.
“Adapun jika sampai interval waktu yang sudah ditentukan belum mendapatkan hasil, maka pihak DPRD akan meninjau kembali sampai mendapatkan hasil yang diinginkan bersama,” tegas Ketua Komisi I.
Sementara itu Ketua DPRD, Ikbar menambahkan agar pihak Kantor Pertanahan Konut melakukan peninjauan secepatnya terkait data-data pertanahan.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menginginkan persoalan seperti ini, tidak terjadi lagi kedepannya, karena dapat menggangu aktivitas masyarakat.
“Saya tekankan persoalan ini segera diselesaikan dengan hasil yang diinginkan oleh seluruh pihak,” tutup Ikbar. (Red)