KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Dewan Pendiri Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (HIPPMA-KONUT) mengintruksikan Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) untuk segera membentuk panitia penyelenggara Musyawarah Besar (Mubes) ke-VI.
Hal itu disampaikan melalui Surat Instruksi Dewan Pendiri HIPPMA-KONUT Nomor IST/A/DP/HIPPMA-KONUT/IX/2024 tertanggal 21 September 2024.
Anggota MPK HIPPMA-KONUT, Muhammad Sabri saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Dewan Pendiri telah mengeluarkan Surat Instruksi untuk ditindak lanjuti dalam kurun waktu tujuh hari, terhitung sejak Surat Intruksi dikeluarkan.
“Ia benar, hari ini Dewan Pendiri telah menginstruksikan kami untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar HIPPMA-KONUT ke VI,” ungkap Sabri.
Muhammad Sabri juga membeberkan poin-poin yang terterah dalam Surat Instruksi tersebut, bahwa pada surat tersebut Kepengurusan HIPPMA-KONUT Periode 2022-2024 telah berakhir terhitung sejak dikeluarkannya Surat Instruksi tersebut.
“Pada Surat Instruksi tersebut selain memerintahkan MPK untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI, juga mengkonfirmasi pada Kepengurusan HIPPMA-KONUT Periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan saudara Samsir telah berakhir,” jelas Sabri.
Ie menjelaskan, dengan berakhirnya kepengurusan HIPPMA-KONUT periode 2022-2024, maka kepengurusan di bawah kepemimpinan Samsir tidak boleh lagi menggunakan aset organisasi, termasuk instruksi larangan menggunakan AD/ART, Stempel, Atribut dan Simbol-simbol HIPPMA-KONUT lainnya sebelum terpilihnya Formatur baru pada MUBES ke VI.
“berdasarkan instruksi tersebut, maka Koordinator dan seluruh anggota MPK akan segera menindaklanjuti perintah tersebut,” pungkas Sabri. (Red)