KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut tahun 2024, Jumat (21/9/2024).
Pada Rapat Pleno Terbuka tersebut, KPU Konut menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Konut tahun 2024 yaitu sebanyak 54.200 orang.
Perencanaan, Data dan Informasi KPU Konut, Eka Dwiyastuti Liambo menjelaskan, jumlah DPT yang telah ditetapkan sebagaimana yang telah diatur pada PKPU nomor 7 tahun 2024, bahwa penetapan DPT itu dari 14 sampai 21 September 2024.
Kata dia, jumlah DPT tersebut merupakan hasil dari pengumpulan data dari 13 Kecamatan, terdiri dari 27.689 pemilih laki-laki dan 26.511 pemilih perempuan dan akan melakukan pemilihan pada 180 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Alhamdulillah KPU Konut telah menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap, dengan jumlah pemilih 54.200,” sebut Eka, Sabtu (21/9/2024).
Ia menuturkan, dalam penetapan DPT di Pilkada 2024, terjadi peningkatan jumlah pemilih, dimana melihat perbandingan dari jumlah DPT saat pemilu 2024, sebanyak 53.737 pemilih. Sedangkan di Pilkda 2024, sebanyak 54.200 pemilih.
Dalam proses menuju penempatan DPT ini, tambah Eka, ada beberapa tahapan yang sudah dilakukan, mulai dari pemuktahiran data pemilih e-coklit, dilakukan oleh Pantarlih, dan merekapitulasi DPHP dan DPSHP di tingkat PPS maupun PPK.
“Di sini bisa kita lihat terjadi peningkatan pemilih sebanyak 463 dari jumlah DPT Pemilu 2024 kemari,” bebernya.
Eka mengungkapkan, sebagai penyelenggara, pihaknya akan memastikan seluruh proses tahapan ini sesuai dengan peraturan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
Ia berharap, di Pilkada 2024 serentak ini, baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun pemilihan Bupati dan wakil bupati, khususnya di Kabupaten Konut, bisa berjalan aman, damai dan demokratis.
“Silakan pemilih kunjungi https://cekdptonline.kpu.go.id, untuk melihat terdaftar dimana dan TPS berapa. sehingga nanti di tanggal 27 November 2024 bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar,” pungkasnya. (Red)