KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Peran Pers sangat penting dalam menyampaikan informasi, khususnya tahapan-tahapan pemilu. Olehnya itu Bawaslu Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggandeng insan pers dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Pimpinan Bawaslu Konut, Abdul Sunardin Rindo, S. Pd, saat menggelar rapat koordinasi pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik di Coffe BosQ, Jumat (26/5/2023).
Menurutnya, pers bisa menjalankan fungsi sebagai pengawas Pemilu jadi satu barisan dengan Bawaslu. Terlebih saat ini tahapan sedang berjalan ketika masyarakat sedang haus akan informasi.
“Pers menjadi media yang paling tepat menyampaikan segala informasi yang layak dan komprehensif,” katanya.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini juga kata dia, dapat menambah wawasan dan pengetahuan di bidang kehumasan, peliputan dan pengambilan gambar untuk jajaran staf Bawaslu di dalam menjalankan tugas
“Bidang humas agar tidak hanya mengambil foto maupun video, namun diharapkan menjadi penghubung dan juru bicara Bawaslu pada publik, sehingga kepentingan Bawaslu dan publik bisa tersampaikan dengan baik. Tentunya dengan bekerjasama dengan media massa,” harapnya
Sementara itu, Supriyadin, S.E, dalam materinya membeberkan, pers sebagai pilar demokrasi keempat bukan sebagai penyelenggara. Perannya berada di luar pagar Pemilu.
“Maka itu pers bersifat independen dalam konteks pemberitaan. Pers mendorong demokrasi bisa berjalan objektif sesuai relnya,” jelasnya.
Dia berpesan kepada pers untuk bersinergi dengan bawaslu memantau kecurangan Pemilu, mengambil fungsi edukasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
Terutama kata dia, membuka mata masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar alias hoaks, lalu pencoblosan itu betul memilih berdasarkan hati nurani, tidak di bawah tekanan atau terpengaruh politik uang.
Guna mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, pers bisa mendorong masyarakat mewacanakan dinamika politik. Masyarakat penting menggandeng media. Produk media bisa dipertanggungjawabkan, beritanya terverifikasi dan terkonfirmasi.
“Sedangkan Medsos cukup pakai media sampaikan informasi saja. Karena medsos, apalagi dibuat oleh akun tak jelas, pasti tujuanya tak jelas, hanya ingin sekedar viral,” katanya.
Bawaslu mengajak agar meminimalisir hal yang bisa mencederai demokrasi, selain itu pihaknya juga menekankan agar peran pers dapat melakukan langka andil di dalam pengawasan dan sosialiasi demokrasi sehat, dengan tetap berpedoman pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.
“Pers dalam keadaan apapun tetap harus menjaga netralitas dan independensinya sebagai pilar ke empat demokrasi, pada pemilu 2024. Pers melibatkan diri dalam kapasitasnya sebagai media informasi dengan menyajikan informasi kepemiluan/Pilkada yang benar, serta dapat membantu melakukan pengawasan partisipatif,” tandasnya. (Red)