KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Tersebarnya pemberitaan adanya “backingan” terhadap aktivitas penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), ditanggapi pemuda asli Bumi Oheo, Alfian Annas.
Alfian yang juga menjabat Ketua Tamalaki Sultra, kepada awak media, Senin (31/1/2023), mengatakan bahwa kegiatan di Blok Mandiodo telah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan bahwa informasi yang disebarkan Koran Tempo, telah terbantahkan dengan aksi penanganan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sultra yang melakukan pengawasan secara ketat.
“Saya kira ini sudah dilakukan pengamanan oleh Bareskrim sejak beberapa tahun lalu, jadi isu yang disebarkan Koran Tempo kami anggap telah usai,” kata Alfian.
Tokoh Pemuda Sultra ini menegaskan jika di Blok Mandiodo hanya ada kegiatan penambangan yang dilakukan secara resmi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan yang melakukan join opersional (JO).
“Tidak ada kordinasi dengan siapapun apalagi dengan oknum petinggi Polri yang namanya diseret-seret melalui Koran Tempo,” ungkapnya
Beberapa pelaku penambangan di area Blok Mandiodo terus diawasi bersama dengan Polres Konut dan Polda Sultra.
Dirinya menduga, apabila ada oknum yang sengaja menyebarkan isu pertambangan ilegal di Blok Mandiodo dengan tujuan tertentu dan menyeret nama salah satu petinggi polri, mestinya Tempo melakukan investigasi secara nyata di lapangan.
“Biar mendapat data dan informasi yang valid sehingga ini tidak membias ke publik. Kami menyarankan Koran Tempo sebaiknya buka cabang di Sultra agar bersama-kita lakukan pengawasan,” pungkasnya.
Pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat lokal di Blok Mandiodo, guna melakukan pengawasan ketat di areal pertambangan dan memastikan mengenai isu tersebut tidak benar.
“Kami telah lakukan pertemuan dan konsolidasi bersama untuk membantu Polri dalam membasmi penambang ilegal di Mandiodo,” tutupnya.