KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dalam hal upaya mengukur pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali lakukan Inovasi baru.
Inovasi ini yakni dengan meluncurkan aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat (Sukma), demi mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan di DPMPTSP Kabupaten Konut.
Kepala DPMTSP Konut, Sofian Syahrul, kepada awak media, Kamis (30/3/2023), menjelaskan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya, dalam kerangka pelayanan publik.
Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik khususnya DPMPTSP Kabupaten Konut untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Oleh karena itu, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan survei kepuasan masyarakat,” ungkap Sofian Syahrul.
Dikatakannya, survei kepuasan masyarakat ini diharapkan dapat mengetahui informasi pengguna layanan yang terdiri dari persepsi pengguna layanan dan keluhan, saran perbaikan, serta aspirasi pengguna layanan.

Hal ini sesuai dilaksanakan selaras dengan Permenpan No. 14 Tahun 2017, disebutkan bahwa survei kepuasan masyarakat ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelayanan kepada para pengguna layanan.
Adapun sasaran program ini yakni:
- Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;
- Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik;
- Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Survei ini akan dilakukan setiap hari dan akan diinput selesai jam pelayanan berakhir serta akan dibagikan ke semua media sosial Dinas DPMPTSP Kabupaten Konut agar masyarakat khusunya pelaku usaha bisa memonitoring dan mengawasi setiap saat.
“Jika terdapat kekurangan terhadap pelayanan, maka DPMPTSP Konut bakal segera melakukan evaluasi,” ujarnya.
Sofian memohon doa seluruh pegawai, pelaku usaha, masyarakat umum dan seluruh stakeholder terkait, agar DPMPTSP Konut berhasil membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Terima kasih kepada seluruh ASN yang selalu memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Mari bersama sama membangun DPMPTSP Konut untuk lebih baik lagi, demi tercapainya Konawe Utara yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” tutupnya. (Red)