KABARSULTRA.ID, KENDARI – Masyarakat petani pemilik lahan Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep), menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kota Kendari, Senin (8/5/2023).
Selain para petani, aksi ini juga diikuti oleh beberapa lembaga kemahasiswaan, sebut saja Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kendari, serta Forum Pemuda Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (Forpemdas).
Koordinator lapangan, Halim yang juga merupakan Ketua EK-LMND Kendari, melalui orasinya, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari gerakan sebelumnya, terkait polemik ganti rugi lahan masyarakat petani Waturambaha.
Sejauh ini kata Halim, pihaknya terus melakukan aksi pengawalan bersama masyarakat petani pemilik lahan. Ia bersama masyarakat sudah berkali-kali melakukan aksi demonstrasi di site PT Tiran Mineral, hingga pada Kantor Tiran Group Kota Kendari.
“Kami sudah sering menyampaikan kemauan kami kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan tidak merealisasikan tuntutan kami bersama masyarakat pemilik lahan ini,” ujarnya.
Dijelaskan, sebanyak 84 hektar lahan masyarakat petani, dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun belum dipenuhi ganti ruginya oleh perusahaan PT Tiran Mineral.
Massa aksi melalui tuntutannya, meminta kepada Ketua Komisi III DPRD Sultra untuk segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan PT Tiran Mineral dan beberapa instansi pemerintahan lainnya yang telah dimasukkan dalam rekomendasi.
Senada dengan itu, salah satu pemilik lahan, Badilah juga menyampaikan bahwa terkait polemik lahan seharusnya tidak berlarut-larut seperti ini.
Kata Badila, masyarakat kurang lebih tiga tahun lamanya, terus dijanji oleh PT Tiran Mineral untuk adanya realisasi ganti rugi lahan, tetapi pada faktanya pihak perusahaan benar-benar tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini
“Olehnya itu kami meminta kepada wakil rakyat DPRD Sultra melalui komisi III, untuk segerakan RDP agar persoalan ini selesai dan lahan kami segera dibayarkan,” tutupnya. (Red)