KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Suasana di Polres Konawe Utara tampak berbeda sejak pagi hingga malam. Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memadati loket pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (17/9/2025).
Antrean panjang itu membuat Satuan Intelkam Polres Konut mengambil langkah cepat dengan memperpanjang jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.
Perpanjangan jam layanan ini dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan pemohon pasca diumumkannya hasil kelulusan PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, tahun anggaran 2025.
“Sejak pagi loket sudah dipadati. Untuk itu kami buka pelayanan lebih lama, dari pukul 08.00 pagi hingga 09.00 malam, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” jelas Kasat Intelkam Polres Konawe Utara, AKP Bustaman.
Menurutnya, para peserta PPPK paruh waktu yang dinyatakan lulus diberikan waktu hanya delapan hari untuk melengkapi berkas administrasi, termasuk SKCK, yakni sejak 15 hingga 22 September 2025.
Hingga siang hari, jumlah pemohon sudah mencapai sekitar 200 orang. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah mengingat total peserta lulus tercatat sebanyak 1.799 orang berdasarkan SK pengumuman Sekretariat Daerah Konawe Utara.
Loket SKCK sendiri berada di sebelah kiri gerbang masuk Polres Konut, tepatnya di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berjarak sekitar 15 meter dari pintu utama.
Untuk memudahkan proses, pemohon diminta terlebih dahulu mendaftar secara online melalui Polri Super App, lalu melengkapi dokumen berupa KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah sebanyak empat lembar. Sementara itu, biaya penerbitan SKCK dikenakan PNBP sebesar Rp30.000 sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean yang cukup panjang, bahkan hingga sore hari warga masih berdatangan. Banyak dari mereka rela menunggu berjam-jam demi melengkapi salah satu syarat penting untuk bisa segera menerima SK penempatan sebagai PPPK paruh waktu.
Dengan kebijakan perpanjangan jam operasional ini, Polres Konawe Utara berharap seluruh peserta lulus dapat mengurus SKCK tepat waktu tanpa ada yang terhambat oleh keterbatasan pelayanan. (Red)