KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Operasi keselamatan Anoa 2024 memasuki hari keempat, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) melaksanakan pengaturan, imbauan dan bagikan brosur keselamatan.
Kegiatan operasi keselamatan bertempat di Pasar Rakyat Desa Lambudoni, Kecamatan Andowia, Kamis (7/3/2024).
Operasi keselamatan anoa 2024 Polres Konut dipimpin Kasat Lantas, AKP Suhermin, S.H., M.H bersama personil yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Anoa.
Operasi keselamatan merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Anoa 2024 :
- Berkendara menggunakan handphone.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
- Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan yang overdimension dan overloading.
- Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
- Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
AKP Suhermin mengatakan, operasi keselamatan ini dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang baik.
“Kami juga menghimbau serta bagikan brosur kepada warga agar menjadi panduan setiap berkendara agar memeriksa kelengkapan surat-surat, pastikan kendaraan layak dipakai untuk keselamatan serta gunakan helm atau safetty belt,” imbau Suhermin. (Red)