KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, melakukan kegiatan sosialisasi katalog elektronik (E-Katalog) lokal, di Hotel Grand Ina, Selasa, (27/12/2022).
Adapun peserta sosialisasi yakni perwakilan perangkat daerah dan para pelaku usaha. Kegiatan ini merupakan salah satu literasi digital dalam menunjang penyelenggaraan Smart City di Konut.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah menggerakkan dan mensejahterakan ekonomi lokal, lewat optimalisasi keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Selain itu, juga memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintah yang baik, sebagai basis data untuk pengambilan kebijakan pengembangan ekonomi daerah.
Lebih dari itu, dengan adanya E-Katalog ini, belanja barang/jasa pemerintah, tercatat secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Konut, Ir H Ruksamin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sangat konsen dengan pengunaan produk dalam negeri (PDN).
Presiden RI Joko Widodo kata Ruksamin, sudah mengeluarkan Instruksi agar pemerintah pusat maupun daerah menggunakan produk dalam negeri, serta menghentikan pembelian barang impor dan membeli barang lokal.
Kebijakan presiden ini, demi meningkatkan lapangan kerja di dalam negeri. Pasalnya belanja produk lokal dapat memberikan nilai tambah kepada negara, salah satunya kepada para pelaku UMKM dengan jumlah mencapai puluhan juta orang.
“Bayangkan apa yang saudara-saudara saksikan dari serapan anggaran, tidak hanya akan bermanfaat secara langsung pada program yang direncanakan, tetapi juga menjadi jalan rezeki dan kesempatan bagi saudara-saudara UMKM di Kabupaten Konut,” jelas Ruksamin dalam sambutannya.
Dalam instruksi presiden tersebut juga dijelaskan bahwa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah wajib membentuk tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menyusun strategi sehingga jumlah produk dalam negeri yang tayang pada E-katalog baik lokal, sektoral dan nasional mencapai 1 juta produk.
“Hal ini sejalan dengan instruksi presiden serta strategi disebutkan, maka Kabupaten Konut sampai saat ini telah memiliki katalog lokal dan menampilkan pada etalase sebanyak 19 produk dengan total pembelanjaan Rp757.200,” paparnya.
Olehnya itu, berdasarkan raihan E-katalog lokal Konut pada tahun 2022, Ruksamin mengimbau kepada semua OPD untuk senantiasa meningkatkan belanja produk dalam negeri, karena hal tersebut akan mempengaruhi penilaian reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Dukungan ini harus nyata sesuai dengan rencana kerja dan anggaran kita, jangan sebatas komitmen saja melainkan hingga realisasi. Saya yakin jika dilakukan betul akan memberikan efek dan daya dukung pada pertumbuhan sekaligus kebangkitan ekonomi lokal Konawe Utara dan bangsa Indonesia pasca pandemi Covid 19,” tegasnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa Konawe Utara tahun 2022 telah memiliki katalog lokal dengan jumlah pembelanjaan bernilai ratusan juta rupiah.
Kedepannya, selain realisasi monitoring evaluasi pelaksanaan PJB dengan pemanfaatan produk dalam negeri, Ruksamin mengaku perlu dijaring aspirasi, terkait produk lokal apa saja yang akan sering dimanfaatkan, sehingga dapat difasilitasi oleh bagian pengadaan barang dan jasa untuk masuk dalam list produk atau etalase di e-katalog lokal tradisional Konut.
“Termasuk ditindaklanjuti Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan dan OPD teknis lainnya yang menangani UMKM Konut untuk memaksimalkan pembinaan dan mendorong produk lokal Konut masuk ke dalam E-katalog lokal,” tutup Ruksamin. (Red)