KABARSULTRA.ID, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pengalihan Saham Desa kepada Pemerintah Kabupaten, sekaligus penyerahan dividen Tahun Buku 2024 dan 2025 di lingkungan PT BPR Bahteramas Konawe Utara.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Horison Kendari, Rabu (30/9/2026), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe Utara Sunardi, S.E., beserta jajaran, Direktur Utama PT BPR Bahteramas Konawe, Dr. Ahmat, S.E., M.M., sejumlah Kepala OPD terkait, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Dalam sambutannya, H. Abuhaera mengatakan pengalihan saham desa kepada Pemerintah Kabupaten merupakan bagian dari upaya menata kepemilikan secara tertib, memberikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat tata kelola lembaga keuangan daerah.
Ia menegaskan, seluruh proses pengalihan saham harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
«“Seluruh proses pengalihan ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Abuhaera.»
Menurutnya, penataan kepemilikan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan pencatatan kepemilikan saham. Lebih dari itu, aset dan penyertaan modal daerah harus mampu dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, kepada jajaran Komisaris dan Direksi PT BPR Bahteramas Konawe Utara, Abuhaera meminta agar tata kelola perusahaan terus diperkuat, profesionalisme ditingkatkan, serta kepercayaan masyarakat tetap dijaga.
Ia juga mendorong PT BPR Bahteramas Konawe Utara untuk memperluas dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, serta berbagai kegiatan ekonomi produktif yang berkembang di wilayah pedesaan.
“BUMD harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk melalui dukungan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati Konawe Utara mengingatkan para kepala desa agar memahami setiap dokumen yang akan ditandatangani serta memastikan seluruh proses administrasi diselesaikan secara tuntas.
Menurutnya, ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam menjaga aset serta penyertaan modal daerah agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Prinsip kita tegas, aset daerah harus produktif, BUMD harus sehat, tata kelola harus transparan, dan manfaatnya harus kembali kepada masyarakat,” ujar Abuhaera.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan dividen Tahun Buku 2024 dan 2025 secara simbolis. Penyerahan dividen tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penyertaan modal yang dikelola melalui PT BPR Bahteramas Konawe Utara mampu memberikan hasil bagi daerah.
Namun demikian, Abuhaera menekankan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan upaya menjaga keberlanjutan dan kesehatan perusahaan agar kontribusinya terhadap pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pengalihan saham desa tersebut selanjutnya dinyatakan resmi dibuka. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola aset daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara. (Red)







