KABARSULTRA.ID, KENDARI – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih kembali dibuktikan.
Bupati Konut, H. Ikbar, S.H., M.H., bersama Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, dan Kepala Bapperida menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025, di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, didampingi Wakil Gubernur Ir. Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sultra, para Bupati/Walikota, Ketua DPRD, Sekda, hingga Inspektur kabupaten/kota.
Andi Sumanggeruka menyampaikan pesan tegas, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
“Ini adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan upaya luar biasa pula,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Deputi KPK Agung Yudha Wibowo menekankan pentingnya komunikasi antar lembaga pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Ia mengibaratkan peran KPK hanya sebagai “pemberi resep dan dosis”, sementara pelaksanaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Agung juga menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bijak.
“Jangan sampai kekayaan alam jadi musibah, tapi harus menjadi berkah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.
Sebagai simbol komitmen bersama, Rakor ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi oleh Gubernur Sultra, para kepala daerah, dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tenggara.
Kehadiran aktif jajaran Pemda Konawe Utara dalam forum ini menunjukkan kesungguhan untuk terus menjaga integritas, membangun transparansi, dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Red)