KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara (Konut), setiap hari Jumat terus berkeliling, belanja permasalahan warga melalui program Jumat Curhat.
Jumat curhat kali ini bertempat di Desa Ambake, Kecamatan Andowia, dipimpin langsung Kapolres, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K, didampingi Wakapolres, Kompol Sumarso serta pejabat utama (PJU), Jumat (16/8/2024).
Sekretaris Desa (Sekdes) Ambake bersama warga, serta mahasiswa KKN IAIN menerima langsung rombongan Kapolres Konut dalam kegiatan Jumat Curhat.
Tujuan Polri menggelar program jumat curhat adalah sebagai sarana mendengarkan keluhan, saran, serta kritik masyarakat, sekaligus membangun keakraban dan kebersamaan dalam menjaga Kamtibmas.
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan agar warga bisa memberitahukan kejadian yang ada di lingkungannya, memberi saran, masukan, maupun kritik, sehingga Polres Konut bisa mengambil langkah-langkah dini untuk mencegah permasalahan menjadi besar.
Ketua RT, Usman pada sesi curhat, menuturkan beberapa kejadian di Desa Ambake seperti pemilik rumah kos yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk mendata warga yang masuk maupun keluar desa tersebut.
Pemilik rumah kos juga tidak memberi informasi bahwa di jalan dekat balai desa, sering melihat orang bahkan pegawai yang masih menggunakan pakaian dinas, menggunakan mobil dan motor sedang mencari-cari sesuatu bahkan mengali gali tanah.
Menanggapi keluhan warga, Kapolres memerintahkan Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa, lebih aktif lagi turun menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, serta membantu pemerintah desa, melakukan pemetaan terhadap orang-orang mencurigakan yang masuk Desa Ambake.
Kapolres AKBP Priyo Utomo juga mengapresiasi kepala lingkungan yang terus aktif menjaga Desa Ambake, serta merespon informasi kelakuan mencurigakan beberapa oknum masyarakat untuk ditindaklanjuti, sehingga bisa mengungkap pekerjaan apa yang mereka lakukan apa itu kriminal ataupun transaksi narkotika.
Senada dengan itu, Kasat Lantas, Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M, menanggapi pertanyaan warga mengenai kebijakan berkendara bagi pelajar, mengatakan agar pihak sekolah bekerjasama dengan orang tua murid, mendata siswa yang berkendara ketika ke sekolah.
Pendataan tersebut bertujuan untuk dibuat semacam kartu mengemudi dengan syarat kendaraan dilengkapi, memakai helm serta berkendara dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah saja, tidak untuk siswa berkeliaran di jam pelajaran sesuai kebijakan Kapolres Konut.
Kasat Lantas Iptu Debby Aulia juga menerangkan bahwa dalam waktu dekat akan meluncurkan Samsat Konut, dimana segala registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (SWDKLLAJ) sudah dapat diakses di Samsat Konut, tidak lagi harus ke Kendari maupun Konawe.
“Saat ini Satlantas Konut aktif melakukan penertiban dan penindakan berupa tilang, olehnya itu agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan SIM/STNK serta melengkapi kendaraan spion dan tidak menggunakan knalpot bogar,” terang Iptu Debby.
Wakapolres, Kompol Sumarso menambahkan bahwa kebijakan Kapolres buat para orang tua siswa yang anaknya membawa kendaraan ke sekolah, agar selalu mengingatkan untuk berhati-hati saat berkendara dan tidak ugal-ugalan.
“Selebihnya jika ada permasalahan diantara warga, segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek setempat maupun hotline Polres Konawe Utara,” tutup Wakapolres Konut. (Red)