KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dukungan terhadap terbentuknya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara terus mengalir. Kali ini datang dari tokoh politik sekaligus mantan Wakil Bupati Konawe Utara periode 2016–2021, H. Rauf, S.Ag., M.M., yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD.
Menurut H. Rauf, kehadiran sebuah asosiasi bukan sekadar simbol kebersamaan, tetapi juga wadah perjuangan untuk memperkuat profesionalisme, memperjuangkan kepentingan pelaku usaha lokal, serta meningkatkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Dukungan terhadap Asosiasi IUJP ini adalah bentuk kepedulian agar ada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah yang sedang menjabat, melainkan kerja kolektif yang harus berkesinambungan,” tegasnya.
Ia menilai restu moral dari tokoh-tokoh daerah menjadi modal sosial yang sangat penting. Kehadiran Asosiasi IUJP diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya di sektor jasa dan industri yang berhubungan langsung dengan potensi tambang di Konawe Utara.
“Dengan adanya asosiasi ini, kita berharap komunikasi dengan para pemilik IUP bisa terbangun dengan baik. Sehingga ada rasa keadilan bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang nikel,” tambahnya.
Sebagai penutup, H. Rauf menekankan bahwa dukungan terhadap IUJP sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 124, yang mewajibkan setiap IUP atau IUPK menggunakan jasa pertambangan lokal. (Red)