KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin melakukan penandatanganan dan penyerahan pengakhiran Status Bina UPT di dua wilayah Konut, dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.
Dua wilayah tersebut, pertama Bina UPT Padalere, Kecamatan Wiwirano, kedua UPT Puuhialu, Kecamatan Oheo. Keduanya diberhentikan statusnya oleh kementerian melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konut.
Berakhirnya status keduanya, ditandai dengan penandatanganan berita acara pengakhiran status pembinaan UPT Padalere, dan UPT Puuhialu oleh Bupati Konut Ruksamin dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konut H.M Ali mewakili Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, di aula lantai 1 Kantor Bupati Konut, Senin, (23/10/2023).
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati (Wabup), H. Abuhaera, Forkopimda Konut, Sekda Konut, H. M. Kasim Pagala, instansi vertikal Konut, serta kepala OPD.
Bupati, Ruksamin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut telah menerima pengalihan status secara administratif dari Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi.
“Kita ketahui bersama, secara administratif selama ini bahwa kenapa masih bernaung di kementerian transmigrasi itu ditempatkan terkait dengan jatah hidup,” ujarnya.
Bupati Konut dua periode itu, mengatakan bahwa pihaknya selama ini memberikan pelayanan, tidak pernah membeda-bedakan, baik kepada warga transmigrasi binaan, maupun warga Konut.
“Bahkan selama saya masih menjadi bupati kalian telah merasakan disana, jalan aspal, listrik, jembatan beton, air, Pustu telah terbangun dan sekolah, itu adalah tanggung jawab bupati,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, transmigrasi akan mendorong terciptanya pemerataan penduduk, menurutnya apabila penduduknya sudah merata, maka hal ini akan turut mendorong terjadinya pemerataan pembangunan.
Lanjut Ruksamin, di Kabupaten Konut dengan sumber daya lahan yang melimpah, didukung sumber daya manusia (SDM) dan teknologi, peluang pengembangan transmigrasi masih terbuka.
Oleh karena itu, Pemkab Konut melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyediakan lokasi transmigrasi.
Selanjutnya dirinya meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa yang wilayahnya terdapat transmigrasi, untuk selalu memberikan pelayanan secara adil tanpa ada perbedaan dengan masyarakat lokal.
“Saya minta jangan ada diskriminasi atau perbedaan, kalau ada bantuan berikan juga. Tujuan Pemda hadir untuk mensejahterakan melalui transmigrasi,” katanya.
Ruksamin pun menegaskan, saat ini tidak ada lagi pendatang, semuanya adalah warga Konut yang bermukim di wilayah Konut, dengan mewujudkan prinsip-prinsip Konasara yang lebih sejahtera dan berdaya saing. (Red)