KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim) Kabupaten Konawe Utara (Konut), melakukan validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan (Sipeka) dan Sistem Informasi Perumahan (Siumah).
Validasi data ini digunakan untuk memperbaharui data rumah-rumah, dimana aplikasi tersebut memuat informasi dan database Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT).
Kepala Disperwaskim Konut melalui Kepala Bidang Perumahan, Ir. Sumarni Sain, kepada awak media, Kamis (2/2/2023), memperkenalkan aplikasi penginputan data RTLH melalui aplikasi Sipeka dan Siumah dengan menginput data kawasan kumuh RTLH sejak Tahun 2022.
Ia menambahkan kawasan kumuh ini bermacam-macam mulai dari drainase, MCK, dan kawasan komersilnya, sehingga tidak bisa membangun rumah di kawasan hutan dan daerah rawan banjir.
Kata Sumarni, tujuan aplikasi ini yakni menciptakan inovasi dan kreativitas di perumahan, apalagi di era globalisasi maka sudah selayaknya menggunakan sistem aplikasi berbasis online dalam pendataan baik RTLH maupun kawasan kumuhnya.
“Dengan outputnya ini supaya di tiap kecamatan tidak perlu lagi membuat proposal bantuan RTLH maupun kawasan kumuhnya dengan di masukkan di aplikasi,” tambahnya.
Dikatakan Sumarni, aplikasi ini telah berjalan sejak tahun 2022, hanya terkendala di anggaran untuk adminnya, sehingga tahun 2023 akan dianggarkan pelatihan admin untuk memasukkan data RTLH dan kawasan kumuhnya di tiap-tiap desa.
Harapannya, dengan adanya sistem aplikasi ini membuat kerja Disperwaskim Konut semakin terukur, data yang tersimpan rapi tidak hilang dan terupdate terus.
“Melalui aplikasi ini agar terprogres kita punya pekerjaan, jadi pelaksanaan kegiatan pelatihannya nanti, tahun ini kita akan laksanakan, kita anggarkan di perubahan,” tutupnya. (Red)