• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Sabtu, September 19, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Konawe Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba, Sita 221,29 Gram Sabu Selama Semester I 2026

Admin by Admin
Juni 29, 2026
0
Satresnarkoba Polres Konawe Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba, Sita 221,29 Gram Sabu Selama Semester I 2026
0
SHARES
138
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus menunjukkan hasil nyata. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 11 orang tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki.

Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Konawe Utara dalam mendukung program pemberantasan narkotika yang menjadi prioritas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, upaya penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan.

Berdasarkan data resmi Satresnarkoba Polres Konawe Utara, dari rangkaian pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 221,29 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti pendukung yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

BacaJuga

Polres Konut Perkuat Patroli Malam, Sasar Balap Liar hingga Nongkrong Larut Malam

KMAK-Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Paka Indah Rp1,88 Miliar

Sepanjang semester pertama 2026, tren pengungkapan kasus menunjukkan kinerja yang konsisten. Pada Januari, Satresnarkoba mengungkap empat kasus. Februari menyusul dengan dua kasus, sementara pada Maret tidak terdapat pengungkapan. Memasuki April, intensitas penindakan kembali meningkat dengan tiga kasus, kemudian dua kasus lainnya berhasil diungkap pada Mei 2026.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 15 April 2026 di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial BS beserta barang bukti sabu seberat 140,72 gram, atau lebih dari separuh total barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Juni 2026.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat pres, ratusan plastik kemasan kosong, telepon genggam, alat isap (bong), pipet, tabung PCR, kendaraan bermotor hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) maupun ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Secara keseluruhan, capaian tersebut telah melebihi target pengungkapan kasus narkotika Polres Konawe Utara pada tahun 2026. Berdasarkan rekapitulasi internal, target pengungkapan tahun ini ditetapkan sebanyak 10 kasus, sedangkan hingga akhir Juni sebanyak 11 kasus telah berhasil diungkap atau mencapai sekitar 91,7 persen dari target tahunan.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe Utara, IPTU Hasdinar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Hasdinar. Senin (29/06/2026).

Polres Konawe Utara menegaskan akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Konawe Utara yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Red)

Previous Post

UMKM Naik Kelas, PT MLP Gelar Sosialisasi Sanitasi, Higiene, PIRT dan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha

Next Post

Polda Sultra Tambah Dua Medali Emas di Hari Terakhir Kapolri Cup 2026, Total Raih 14 Medali

Related Posts

Polres Konut Perkuat Patroli Malam, Sasar Balap Liar hingga Nongkrong Larut Malam
Hukrim

Polres Konut Perkuat Patroli Malam, Sasar Balap Liar hingga Nongkrong Larut Malam

by Admin
September 18, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA — Personel Piket Fungsi Polres Konawe Utara (Konut) melaksanakan patroli malam di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi...

Read moreDetails
KMAK-Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Paka Indah Rp1,88 Miliar

KMAK-Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Paka Indah Rp1,88 Miliar

September 17, 2026
Wakil Bupati Konut Tinjau Lokasi Rawan Laka di Molawe, Soroti Tiang Listrik dan Drainase

Wakil Bupati Konut Tinjau Lokasi Rawan Laka di Molawe, Soroti Tiang Listrik dan Drainase

September 14, 2026
Patroli KRYD, Satlantas Polres Konut Amankan 13 Motor Berknalpot Brong di Wanggudu

Patroli KRYD, Satlantas Polres Konut Amankan 13 Motor Berknalpot Brong di Wanggudu

September 9, 2026
Kamar Mess PT KS Langgikima Dibuka Paksa, Pria 62 Tahun Ditemukan Tewas Dikerumuni Lalat

Kamar Mess PT KS Langgikima Dibuka Paksa, Pria 62 Tahun Ditemukan Tewas Dikerumuni Lalat

September 4, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Komando Baru Perbakin Konut, AKBP Rico Fernanda Siap Bangun Organisasi Profesional dan Cetak Atlet Berprestasi

Komando Baru Perbakin Konut, AKBP Rico Fernanda Siap Bangun Organisasi Profesional dan Cetak Atlet Berprestasi

September 19, 2026
Terpilih Aklamasi dalam Musprov 2026, Kapolda Sultra Sampaikan Visi-Misi Perbakin untuk Majukan Olahraga Menembak

Terpilih Aklamasi dalam Musprov 2026, Kapolda Sultra Sampaikan Visi-Misi Perbakin untuk Majukan Olahraga Menembak

September 19, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id