KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana dan pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 di Mapolres Konawe Utara, Rabu (10/6/2026).
Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa selama bulan Mei 2026 jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, penggelapan, tindak pidana migas, pencabulan terhadap anak, hingga kasus narkotika dan peredaran minuman keras (miras).
“Selama bulan Mei 2026, Polres Konawe Utara berhasil mengungkap dua kasus curanmor, satu kasus pembunuhan, satu kasus penggelapan, satu kasus tindak pidana migas, satu kasus pencabulan terhadap anak, serta hasil Operasi Pekat Anoa berupa sembilan kasus miras dan satu kasus narkotika,” ujar AKBP Rico Fernanda.
Menurutnya, berbagai pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Konawe Utara dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Konawe Utara juga menyerahkan barang bukti kendaraan hasil curanmor kepada pemilik yang sah. Kapolres mengimbau agar kendaraan yang telah dipinjam-pakaikan kepada korban tidak dialihkan kepada pihak lain hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Kapolres turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pembunuhan yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Konawe Utara.
“Kami turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.

Kasus Pembunuhan Terungkap Setelah Korban Dilaporkan Hilang
Kapolres menjelaskan, kasus pembunuhan yang berhasil diungkap bermula dari laporan keluarga korban bernama Haji Saifullah yang dinyatakan hilang selama dua minggu.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian bersama Basarnas, BPBD dan masyarakat melakukan pencarian selama sepekan di wilayah Kecamatan Wiwirano. Namun pencarian belum membuahkan hasil.
Pada 2 Mei 2026, warga menemukan sesosok mayat di kawasan Jalan Trans Sulawesi, Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui merupakan Haji Saifullah yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka masing-masing berinisial PA dan II.
Dari hasil penyidikan diketahui korban dan pelaku sama-sama menjalankan usaha jual beli kopra. Setelah memperoleh hasil penjualan dari Morowali, kedua pelaku diduga tergiur menguasai uang milik korban sehingga nekat melakukan pembunuhan.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Operasi Pekat Anoa Ungkap Miras dan Narkoba
Dalam Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Utara juga berhasil mengungkap satu kasus narkotika di Desa Ngapa Inia, Kecamatan Langgikima, dengan barang bukti sabu seberat 1,7 gram.
Sementara itu, sembilan kasus peredaran minuman keras berhasil diungkap di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Andowia, Oheo, Langgikima, Wiwirano, Asera, Landawe, dan Kecamatan Routa.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Konawe Utara.
“Narkoba adalah salah satu ancaman terbesar bagi generasi bangsa. Kami tidak akan mentolerir pelaku tindak pidana narkotika dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Satreskrim Siapkan Pengungkapan Kasus Lain
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Utara, AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih mengembangkan sejumlah kasus lain yang belum dapat dipublikasikan karena berkaitan dengan jaringan pelaku.
“Dalam waktu dekat kami akan merilis hasil pengungkapan beberapa kasus lainnya. Yang pasti, sekecil apa pun tindak pidana yang terjadi akan kami respons dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurut AKP Abdul Azis, secara statistik kasus yang paling banyak terjadi di Konawe Utara adalah penganiayaan, perkelahian dan tindak pidana cabul. Namun demikian, Polres tetap memprioritaskan penanganan kejahatan 3C, khususnya pencurian kendaraan bermotor karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan serta mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, menjaga keamanan lingkungan, dan bersama-sama menciptakan Konawe Utara yang aman, nyaman, serta bebas dari narkoba dan tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Red)







