KABARSULTRA.ID, KONAWEUTARA – Komitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus diperkuat PT Makmur Lestari Primatama (MLP) melalui Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Salah satu langkah nyatanya diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Sanitasi, Higiene, Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Keamanan Pangan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah lingkar tambang.
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026, mengusung tema “UMKM Naik Kelas Bersama SEHATI (Sertifikasi, Higiene, dan Sanitasi)”. Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan daya saing produk pangan lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Melalui kegiatan tersebut, PT MLP menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai mitra strategis. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku UMKM, mulai dari penerapan standar kebersihan hingga proses memperoleh legalitas usaha.
Superintendent External PT MLP, Arifin Lahay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya pada sektor kemandirian ekonomi.
Menurutnya, potensi produk kuliner dan pangan olahan yang dihasilkan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan sangat besar dan memiliki peluang berkembang menjadi produk unggulan daerah.
“Potensi produk kuliner dan pangan olahan oleh pelaku UMKM di sekitar wilayah lingkar tambang sebenarnya sangat luar biasa. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait standar kebersihan produk dan legalitas usaha yang menjadi syarat utama untuk memperluas akses pasar,” ujar Arifin, Minggu (28/6).
Ia berharap melalui sosialisasi tersebut para pelaku usaha dapat memperoleh pengetahuan sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas produknya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap UMKM lingkar tambang dapat naik kelas, memiliki produk yang lebih berkualitas, aman dikonsumsi, dan telah memenuhi persyaratan perizinan sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Dalam agenda sosialisasi, tim dari Dinas Kesehatan akan memberikan materi mengenai penerapan sanitasi dan higiene pada proses produksi pangan rumah tangga. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai standar dapur produksi yang higienis, pengelolaan bahan baku, kebersihan peralatan, hingga penerapan keamanan pangan agar produk terhindar dari risiko kontaminasi.
Sementara itu, narasumber dari DPMPTSP akan memberikan pendampingan mengenai mekanisme dan persyaratan pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Edukasi ini diharapkan dapat menghilangkan anggapan bahwa proses perizinan usaha rumit, sekaligus mendorong semakin banyak pelaku UMKM mengurus legalitas usahanya.
Legalitas PIRT menjadi salah satu syarat penting bagi produk pangan olahan untuk memperluas jangkauan pemasaran, termasuk memasuki jaringan minimarket, swalayan modern, maupun mengikuti pengadaan produk pemerintah.
Melalui sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, PT MLP berharap para pelaku UMKM di wilayah lingkar tambang mampu menghasilkan produk yang tidak hanya memiliki cita rasa unggul, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan serta memiliki izin edar resmi.
Dengan demikian, produk-produk lokal diharapkan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya berorientasi pada bantuan sesaat, tetapi juga membangun kapasitas usaha agar mampu berkembang, mandiri, dan berdaya saing di masa depan.







