KABARSULTRA.ID, KENDARI — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menandai keberhasilan Konut meraih opini WTP delapan kali berturut-turut sejak tahun 2017, sebuah konsistensi yang dimulai di masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini diteruskan oleh Bupati Ikbar bersama Wakil Bupati Abuhaera.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, kepada Bupati Ikbar, dalam acara resmi di Kantor BPK RI Sultra di Kendari, Senin (26/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperida La Ode Muhaimin, Kabag Protokol Sutriawan, dan Kabag Hukum.
Kepala BPK RI Sultra, Dadek Nandemar, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Pemkab Konut dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Ia berharap prestasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan penguatan pengawasan.
“Semoga daerah-daerah di Sultra bisa terus mempertahankan opini WTP demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ikbar menyampaikan rasa syukur dan menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Opini WTP kedelapan ini akan menjadi landasan moral untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” ucap Ikbar.
Penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Pemkab Konut, tetapi juga kepada beberapa daerah lain di Sulawesi Tenggara, termasuk Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Bombana, Buton Tengah, Wakatobi, Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna. (Red)