• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
April 16, 2026
0
Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan
0
SHARES
622
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Rabu (15/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial B (34) diamankan saat dilakukan penyergapan sekitar pukul 15.00 WITA. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 108 sachet sabu dengan berat bruto mencapai 140,72 gram yang diduga siap edar.

Kapolres Konawe Utara melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center Polri 110 terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

BacaJuga

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Hasdinar, S.H. langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya tiga unit timbangan digital, alat pres, puluhan tabung PCR tube dan pipet, alat hisap (bong), plastik kosong, uang tunai sebesar Rp900.000, serta satu unit telepon genggam.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar dengan pola distribusi yang terorganisir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Selain itu, sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Makassar, serta gelar perkara lanjutan.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.

“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Konawe Utara,” tegasnya.

Previous Post

Konsultasi Publik PT Stargate, Bupati Konut Dorong Pascatambang Berbasis Lingkungan

Next Post

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Related Posts

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita
Hukrim

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

by Admin
April 16, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Peredaran narkotika kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Konawe Utara. Kali ini, aktivitas peredaran sabu diduga...

Read more
Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

April 11, 2026
Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Konut

Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Konut

April 8, 2026
12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

April 7, 2026
GMA Sorot Kinerja Bareskrim Polri Terkesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra

GMA Sorot Kinerja Bareskrim Polri Terkesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra

April 2, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

April 17, 2026
Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

April 16, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!