• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
April 11, 2026
0
Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi
0
SHARES
130
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polemik terkait pemberlakuan Peraturan Desa (Perdes) di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, tengah menjadi sorotan publik. Perdes yang mengatur soal pungutan atau retribusi desa itu dinilai menuai persoalan karena diduga belum melalui proses harmonisasi dengan pemerintah daerah.

Sejumlah pihak menilai, tanpa melalui tahapan harmonisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Utara, Perdes tersebut berpotensi cacat prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Aktivis dan tokoh pemuda Konawe Utara, Iswanto, mengkritisi proses pembentukan Perdes tersebut. Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan wajib dalam penyusunan regulasi di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan pungutan.

BacaJuga

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

“Setiap rancangan Perdes yang mengatur pungutan harus melalui konsultasi dan evaluasi oleh Bupati melalui camat dan Bagian Hukum. Ini untuk memastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Iswanto.

Ia menjelaskan, proses harmonisasi bertujuan menjaga agar regulasi desa tidak menimbulkan konflik hukum, tidak menghambat investasi, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat secara adil.

Lebih lanjut, Iswanto mengingatkan bahwa jika Perdes yang belum melalui proses harmonisasi tetap diberlakukan, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Selain itu, jika tidak dikelola secara transparan dalam mekanisme APBDes, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum lainnya.

“Ini bisa berimplikasi hukum, termasuk potensi sengketa atau gugatan dari pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Iswanto mendorong Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda untuk segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perdes tersebut.

Menurutnya, langkah evaluasi dan harmonisasi ulang perlu dilakukan agar produk hukum desa benar-benar sah dan dapat diterapkan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

“Masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Perdes harus menjadi solusi, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Program CSR 500 Hektare Dimulai, Ketua DPRD Konut Turun ke Sawah

Next Post

Wabup Konut Buka Sosialisasi TKA, Tekankan Kepatuhan dan Kontribusi ke PAD

Related Posts

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan
Hukrim

Polres Konut Intensifkan Patroli KRYD, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas pada Malam Akhir Pekan

by Admin
Agustus 2, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polres Konawe Utara (Konut) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli malam sebagai upaya...

Read moreDetails
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Ruksamin Tak Tepat, Hak Kepemilikan Mesin Crusher Belum Diputus Pengadilan

Agustus 1, 2026
Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Patroli KRYD Polres Konawe Utara Sisir CBD hingga Perkantoran, Cegah Balap Liar dan Miras

Juli 13, 2026
Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Ungkap Jaringan Pencurian yang Resahkan Warga, Polsek Sawa Kembangkan Kasus hingga Belasan TKP

Juli 12, 2026
Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Simpan 58 Paket Sabu, Satresnarkoba Polres Konawe Utara Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 18,02 Gram

Juli 9, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Bupati Konawe Utara Lepas Kontingen Jambore Nasional XII 2026, Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Nasional

Agustus 6, 2026
Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Dukung Program MBG, Sidokkes Polres Konawe Utara Lakukan Pemeriksaan Keamanan Makanan Sebelum Distribusi

Agustus 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id