• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

Penulis: Redaksi

Admin by Admin
April 11, 2026
0
Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Polemik terkait pemberlakuan Peraturan Desa (Perdes) di Desa Motui, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, tengah menjadi sorotan publik. Perdes yang mengatur soal pungutan atau retribusi desa itu dinilai menuai persoalan karena diduga belum melalui proses harmonisasi dengan pemerintah daerah.

Sejumlah pihak menilai, tanpa melalui tahapan harmonisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Utara, Perdes tersebut berpotensi cacat prosedur dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Aktivis dan tokoh pemuda Konawe Utara, Iswanto, mengkritisi proses pembentukan Perdes tersebut. Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan wajib dalam penyusunan regulasi di tingkat desa, khususnya yang berkaitan dengan pungutan.

BacaJuga

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

Menurutnya, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

“Setiap rancangan Perdes yang mengatur pungutan harus melalui konsultasi dan evaluasi oleh Bupati melalui camat dan Bagian Hukum. Ini untuk memastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Iswanto.

Ia menjelaskan, proses harmonisasi bertujuan menjaga agar regulasi desa tidak menimbulkan konflik hukum, tidak menghambat investasi, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat secara adil.

Lebih lanjut, Iswanto mengingatkan bahwa jika Perdes yang belum melalui proses harmonisasi tetap diberlakukan, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Selain itu, jika tidak dikelola secara transparan dalam mekanisme APBDes, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum lainnya.

“Ini bisa berimplikasi hukum, termasuk potensi sengketa atau gugatan dari pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Iswanto mendorong Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Setda untuk segera melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Perdes tersebut.

Menurutnya, langkah evaluasi dan harmonisasi ulang perlu dilakukan agar produk hukum desa benar-benar sah dan dapat diterapkan tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

“Masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan kepastian hukum. Perdes harus menjadi solusi, bukan justru menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Program CSR 500 Hektare Dimulai, Ketua DPRD Konut Turun ke Sawah

Next Post

Wabup Konut Buka Sosialisasi TKA, Tekankan Kepatuhan dan Kontribusi ke PAD

Related Posts

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita
Hukrim

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

by Admin
April 16, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Peredaran narkotika kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Konawe Utara. Kali ini, aktivitas peredaran sabu diduga...

Read more
Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

April 16, 2026
Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Konut

Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Konut

April 8, 2026
12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

April 7, 2026
GMA Sorot Kinerja Bareskrim Polri Terkesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra

GMA Sorot Kinerja Bareskrim Polri Terkesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra

April 2, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

April 17, 2026
Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

April 16, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!