• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Lainnya
    • Wisata
    • Ragam
    • Opini
    • Pariwara
No Result
View All Result
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen
No Result
View All Result

Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Konut

Penulis : Redaksi

Admin by Admin
April 8, 2026
0
Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan di Konut
0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KABARSULTRA.ID, KONAWE – Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pertambangan di Kabupaten Konawe Utara yang ditangani penyidik Bareskrim Polri masih belum dapat berlanjut ke tahap pelimpahan kedua (tahap II). Hal ini ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang menyatakan bahwa kelengkapan barang bukti hingga kini belum terpenuhi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menerima pelimpahan tahap dua sebelum seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan secara lengkap oleh penyidik.

“Selama barang bukti belum lengkap, kami belum bisa melakukan tahap dua,” tegas Bhara saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

BacaJuga

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

Ia menjelaskan, dalam mekanisme penanganan perkara pidana, kelengkapan barang bukti merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum jaksa menerima pelimpahan dari penyidik.

Karena itu, Kejari Konawe tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti secara utuh. Jika belum lengkap, tentu kami tidak akan menerima tahap dua,” ujarnya.

Bhara juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum secara resmi menerima tersangka maupun barang bukti. Meski demikian, terdapat sejumlah barang bukti yang telah dititipkan sementara oleh penyidik Bareskrim Polri di Kantor Kejari Konawe.

Barang bukti yang dititipkan tersebut antara lain empat unit dump truck (DT), dua unit excavator PC 200, serta satu unit excavator PC 300.

“Barang bukti itu masih bersifat titipan, belum kami terima secara resmi sebagai bagian dari tahap dua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bhara menyebut masih ada barang bukti penting yang belum diserahkan oleh penyidik, yakni dua unit kapal tongkang yang diduga digunakan untuk mengangkut ore nikel.

Dua tongkang tersebut masing-masing beridentitas TB. Bukit Emas 1601 / BG. Bukit Emas 300 serta TB. Anugerah Bersama 2352 / BG. HMH 300 2.

“Sampai hari ini dua unit tongkang itu belum bisa ditunjukkan atau diserahkan oleh penyidik,” bebernya.

Dengan belum terpenuhinya kelengkapan barang bukti tersebut, proses pelimpahan perkara ke tahap berikutnya pun masih tertunda. Kejari Konawe menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa kelanjutan perkara sangat bergantung pada keseriusan penyidik dalam melengkapi seluruh unsur pembuktian yang dibutuhkan.
(Red)

Previous Post

12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

Next Post

Lagi, PT IBM Kembali Salurkan Bantuan Sembako Kelompok Rentan dan Warga Tidak Mampu

Related Posts

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita
Hukrim

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

by Admin
April 16, 2026
0

KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Peredaran narkotika kembali menjadi ancaman serius di Kabupaten Konawe Utara. Kali ini, aktivitas peredaran sabu diduga...

Read more
Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

Polres Konut Bongkar Peredaran Sabu 140 Gram di Lasolo, Seorang Pria Diamankan

April 16, 2026
Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

Perdes Pungutan Desa Motui Disorot, Diduga Belum Melalui Proses Harmonisasi

April 11, 2026
12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

12 Remaja Terjaring Saat Hirup Lem Fox di Andowia, Polres Konut Beri Pembinaan

April 7, 2026
GMA Sorot Kinerja Bareskrim Polri Terkesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra

GMA Sorot Kinerja Bareskrim Polri Terkesan Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Pertambangan Ilegal di Sultra

April 2, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Kategori Populer

  • Agama
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Wisata
Kabarsultra.id - Mengabari Dengan Independen

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Politik. Pemerintahan, dll

Berita Terbaru

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

Menabung Harapan di Langgikima, PT MLP Menjaga Nyala Api Pendidikan Mahasiswa Lokal

April 17, 2026
Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

Polres Konut Amankan Pengedar Sabu di Andowia, 56 Sachet Siap Edar Disita

April 16, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Sosial
  • Agama
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekobis
  • Wisata
  • Ragam
  • Opini
  • Pariwara

Copyright © 2022 www.kabarsultra.id

error: Content is protected !!