KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH., membuka Forum Konsultasi Publik revisi rencana pascatambang PT Stargate Pasific Resources yang digelar di Hotel Claro Kendari, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Direktur PT Stargate Pasific Resources F. Sandhy H. Hermawan, jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konawe Utara, Camat Langgikima, serta para kepala desa di wilayah lingkar tambang Kecamatan Langgikima.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan ruang strategis untuk menyampaikan perubahan rencana pascatambang sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Forum ini menjadi wadah bersama untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan memiliki akhir yang bertanggung jawab, yakni pascatambang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sektor pertambangan memang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Namun demikian, aktivitas tersebut juga membawa dampak terhadap lingkungan, sosial, serta tata ruang wilayah yang harus dikelola secara bijak.

Untuk itu, Bupati menekankan tiga poin penting dalam revisi rencana pascatambang. Pertama, adanya komitmen perusahaan dalam memulihkan fungsi lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kedua, proses revisi harus memperhatikan aspek ekologis, sosial, serta keselarasan dengan tata ruang dan pembangunan daerah. Ketiga, keterlibatan masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, hingga tokoh masyarakat, harus menjadi bagian utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Jangan sampai ada kebijakan yang diambil tanpa mendengar suara masyarakat di sekitar wilayah tambang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap forum tersebut dapat menghasilkan kesepahaman antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, sehingga pemanfaatan sumber daya alam saat ini tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari penyempurnaan rencana pascatambang yang berkelanjutan.







