KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA — Camat Asera, Muh. Aswar Amiruddin, S.H., M.M., akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta polemik dana Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tingkat kecamatan.
Dalam klarifikasinya, Aswar dengan tegas membantah seluruh tudingan yang menyebut adanya pungutan dana hingga Rp1 juta–Rp1,5 juta per desa. Kata dia, isu pungli itu tidak benar. Mekanisme pencairan ADD dilakukan sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku.
“Kalau ada desa belum cair, itu murni karena administrasinya belum lengkap, bukan karena dipersulit,” tegas Aswar saat ditemui di kantornya.
Aswar juga meluruskan isu seputar dana kegiatan Porseni Kecamatan Asera yang disebut-sebut memberatkan para kepala desa. Ia menjelaskan, kegiatan itu adalah hasil kesepakatan bersama antara pemerintah kecamatan, 17 kepala desa, dan dua kelurahan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Sebelum lomba, kami rapat bersama dan sepakat kontribusi Rp3 juta per desa. Tapi tidak semua desa menunaikan kesepakatan itu. Karena itu, hadiah Porseni kemarin hanya bisa diserahkan secara simbolis,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran hadiah sebagian kepada peserta berisiko menimbulkan kecemburuan sosial, sebab masih ada desa yang belum menyetor dana partisipasi.
“Kalau sebagian kami bayarkan, pasti muncul persoalan baru di lapangan. Jadi, semua menunggu sampai kontribusi desa lengkap dulu,” imbuh Aswar.
Berdasarkan dokumen resmi rapat pemantapan Porseni Kecamatan Asera Tahun 2025, kegiatan tersebut disepakati dilaksanakan pada 8 Agustus 2025 di Lapangan Sepak Bola Kelurahan Asera.
Adapun besaran dana partisipasi yang disepakati:
- Kepala Desa/Lurah: Rp3.000.000
- Kepala Puskesmas: Rp3.000.000 (terealisasi Rp1.000.000)
- Kepala Sekolah: Rp300.000
Namun, hingga kini terdapat satu desa yang belum melunasi kontribusinya, yakni Desa Puuwanggudu.
Kondisi ini juga diperburuk dengan belum dicairkannya bantuan Rp25 juta dari KONI Konawe Utara, karena masih menunggu perubahan anggaran kabupaten tahun 2025.
Bantahan Camat Asera diperkuat oleh sejumlah kepala desa yang menegaskan tidak pernah dimintai dana oleh pihak kecamatan dalam proses pengurusan ADD.
Kepala Desa Amorome Utama, Jiman, S.Si., menyatakan, selama ini tidak pernah ada permintaan dana dari camat terkait rekomendasi ADD. Semua berjalan sesuai aturan.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tapuwatu Ahmad Badwin, Kepala Desa Oheo Trans Syarifudin, Kepala Desa Longeo Supardin, dan Kepala Desa Kota Mulia Hasbullah Tayyeb juga menyampaikan hal yang sama.
“Selama Camat Aswar menjabat tiga tahun lebih, tidak pernah ada pungutan atau permintaan dana Rp1 juta sampai Rp3 juta seperti yang diberitakan,” ujar mereka kompak.
Menutup klarifikasinya, Camat Aswar berharap semua pihak dapat menilai persoalan ini secara objektif dan bersama-sama menjaga suasana kondusif di wilayah Kecamatan Asera.
“Kami terbuka terhadap kritik, tapi mari tetap mengedepankan komunikasi dan semangat kebersamaan. Tujuan kita sama, yaitu membangun desa yang lebih maju dan transparan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, isu dugaan pungli yang sempat memanas di Kecamatan Asera kini mulai menemukan titik terang. Pemerintah kecamatan menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai prosedur dan menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (Red)







