KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, menyambut hangat kedatangan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Republik Indonesia (Satgas PKH) di Aula Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Bumi Oheo.
Tim Satgas yang dipimpin oleh Kombes Bambang Hari Wibowo hadir untuk melakukan sosialisasi terkait ketertiban kawasan hutan di wilayah Konawe Utara.
Hadir pula mendampingi Bupati, Ketua DPRD Herman Sewani, Forkopimda, Sekda Konut Safruddin, serta sejumlah Kepala OPD dan perwakilan masyarakat dari berbagai desa.
Dalam sambutannya, Bupati Konut menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara terhadap pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis menuju pengelolaan sumber daya alam yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Konawe Utara memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Melalui Perpres ini, kita ingin memastikan pembangunan berjalan cepat, namun tetap tertib dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Ikbar.
Lebih lanjut, Ikbar menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen aktif dalam sinkronisasi data spasial, penegasan batas kawasan, inventarisasi penguasaan lahan, serta penataan sosial masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih izin, konflik lahan, atau penyalahgunaan kawasan hutan. Konawe Utara siap menjadi daerah yang tertib tata ruang dan ramah lingkungan,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Satgas PKH atas perhatian dan langkah konkret dalam menata kembali kawasan hutan di Konawe Utara.
“Kami berterima kasih atas sinergi dan dukungan pemerintah pusat. Ini menjadi peluang besar untuk menghadirkan keadilan dan kepastian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup di sekitar kawasan hutan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH, Kombes Bambang Hari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tiga fokus utama dalam pelaksanaan tugasnya:
- Penagihan denda administratif bagi pelanggar kawasan hutan,
- Penguasaan kembali kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal,
- Pemulihan aset negara terkait pengelolaan kawasan hutan.
Bambang menegaskan, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan hutan negara kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kawasan hutan bukan hanya aset negara, tapi juga warisan untuk generasi mendatang. Kami ingin memastikan penegakan aturan berjalan seimbang antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Satgas PKH di Konawe Utara menjadi tonggak baru dalam upaya mewujudkan tata kelola kehutanan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (Red)







