KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), Ikbar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dan menjadi bagian dari agenda serentak seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ikbar didampingi Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, Sekretaris Daerah Safruddin, Inspektur Kabupaten Konawe Utara, serta Kepala BKAD Konawe Utara.
Penyerahan LKPD dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sultra. Secara simbolis, laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota.

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang mampu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan menjadi salah satu indikator keseriusan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Ia berharap hasil pemeriksaan atas LKPD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Sulawesi Tenggara tahun ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara, Ikbar, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Kami berkomitmen terbuka terhadap seluruh masukan dan siap bekerja sama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ikbar.
Penyerahan LKPD ini menjadi langkah awal sebelum BPK melakukan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menentukan apakah Konawe Utara mampu kembali mempertahankan opini WTP. (Red)







