KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara resmi membuka Workshop Multistakeholder dan Pelatihan Percepatan Pendataan Pekebun Kelapa Sawit. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendorong penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sekaligus percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani lokal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Baperidda Kabupaten Konawe Utara pada Kamis (30/7/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Konawe Utara, Dr. H. Ikbar, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani, S.H., jajaran pengurus Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala desa se-Kabupaten Konawe Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa pendataan pekebun merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pertanian terkait sertifikasi ISPO.
“Pendataan ini bukan sekadar pengisian formulir administrasi, melainkan langkah penting untuk memetakan identitas petani, lokasi dan luas kebun, status lahan, hingga potensi produksi. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan, memberikan pembinaan, bantuan, pembiayaan, serta membuka akses petani ke program-program strategis,” ujar Ikbar.
Ia menekankan pentingnya akurasi dan validitas data di lapangan agar tidak terjadi kepemilikan ganda atau petani yang terlewat dari pendataan. Selain itu, validitas data juga menjadi penentu utama agar penyaluran bantuan pemerintah—seperti bibit dan sarana produksi—dapat tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
“Kita butuh data yang benar-benar valid agar perlindungan dan pembiayaan kepada petani tepat sasaran. Jangan sampai ada lahan yang tercatat ganda, sementara petani lain justru belum terdata sama sekali,” tegasnya.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, S.H. Ia menilai sektor kelapa sawit merupakan komoditas unggulan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Herman berharap pendataan ini dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi petani di lapangan, termasuk kejelasan status kawasan hutan.
“Kelapa sawit memiliki potensi yang sangat besar. Oleh karena itu, petani harus mendapatkan kepastian hukum, pembinaan, dan perhatian penuh agar produktivitas serta taraf hidup mereka dapat meningkat,” kata Herman.
Melalui sinergi antar-pemangku kepentingan ini, Pemkab Konawe Utara berharap proses pendataan STDB dan sertifikasi ISPO berjalan optimal. Hal ini diharapkan mampu memperkuat legalitas usaha tani, meningkatkan daya saing komoditas sawit daerah, serta mendorong terciptanya industri perkebunan yang berkelanjutan. (Red)







