KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin, memimpin rapat koordinasi nasional (Rakornas), di Istana Wapres, Kamis (9/11/2023). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Rakor tersebut juga dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), memperoleh kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar 5,4 miliar rupiah dari pemerintah pusat.
Kucuran dana tersebut, sebagai penghargaan pemerintah pusat atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Pemkab Konut tahun berjalan 2023. Selain itu, Pemkab Konut pada Oktober lalu, juga mendapat kucuran DIF senilai 9,7 miliar rupiah untuk penghargaan pengendalian inflasi.
Dana DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Total DIF dari pemerintah pusat yang diperoleh Pemkab Konut senilai 15,1 miliar.
Selain Bupati Konut, 98 orang wali kota dan bupati juga diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud, sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF.
Diketahui Bupati Konut merupakan satu-satunya kepala daerah dari Sultra yang mendapat undangan khusus, sekaligus menerima DIF tersebut.
Ruksamin usai mengikuti acara Rakornas tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wapres RI atas bantuan dana yang diberikan.
Dirinya mengatakan, DIF tersebut akan kembali kepada masyarakat, dalam bentuk program pengendalian inflasi dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Konut. (Red)