KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat kecamatan dan desa, Selasa (7/11/2033).
Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Andowia, Kecamatan Andowia, dibuka Camat Andowia, Arman Lasilara. Turut hadir Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo, Syahruddin dan para kepala desa se-Kecamatan Andowia.
Arman Lasilara mengatakan, Pemerintah Kecamatan Andowia sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi PPID ini. Menurutnya kegiatan itu sangat penting untuk penyebarluasan informasi bermanfaat yang ada di desa maupun kecamatan.
“Saya harap seluruh kepala desa yang hadir dalam kegiatan bisa mengikuti dan mencermati dengan baik sosialisasi ini,” pinta Arman.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Konut, Suharto Kasim Panto, melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik, Ardin Sito, mengatakan, PPID di kecamatan dan desa yang akan dibentuk ini berfungsi melaksanakan tugas pembantu.
“PPID kecamatan dan desa akan membantu PPID utama di tingkat kabupaten,” ujar Ardin Sito.
Dijelaskan, semua informasi yang disampaikan oleh PPID kecamatan maupun desa, tidak serta merta disebarluaskan melalui website resmi si tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.
“Semuanya harus melalui verifikasi dari PPID kabupaten yang berpusat di Dinas Kominfo Konut, sehingga informasi dan dokumentasi yang disampaikan merupakan informasi yang terpercaya karena sudah melalui verifikasi,” jelas Ardin.
Pria yang akrab disapa Citos tersebut mengatakan, dalam sosialisasi itu peserta juga dibekali pemahaman tentang jenis informasi yang layak untuk dikonsumsi publik.
Diungkapkan, kegiatan di Kecamatan Andowia merupakan langkah awal. Selanjutnya Diskominfo akan melanjutkan kegiatan serupa hingga ke seluruh kecamatan.
“Kemarin ada yang dibilang Konasara dalam gambar, sekarang kita ubah lagi jadi Konasara dalam digital,” tutup Ardin. (Red)