KABARSULTRA.ID, KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin, melantik 290 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih dari 58 desa periode 2023-2029, di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Selasa (14/11/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konut Nomor 530 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota BPD dalam Wilayah Konut.
Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Konut, H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut, Ikbar, Forkopimda Konut, Ketua dan Wakil TP PKK Konut, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa.
Ruksamin mengawali sambutannya, mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik. Dirinya menjelaskan bahwa dalam pelantikan tersebut terdapat Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) yang minus karena di wilayah tersebut hanya enam desa dan telah dilaksanakan pengisian keanggotaan BPD.
Bupati Konut dua periode itu, mengajak kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk dapat bersinergi dengan pemerintah desa.
“Saya mengharapkan setelah tadi diresmikan keanggotaan dan dikukuhkan, harus dapat bersinergi, menjawab seluruh aspirasi rakyat dan peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam desa,” ucapnya.
Selain itu, Ruksamin juga mengajak kepada anggota BPD untuk bergerak bersama dan bersinergi dalam menangani tiga masalah nasional yakni kemiskinan ekstrem, Inflasi, dan stunting.
“Mari kita bergerak sama-sama, tugas kalian memfasilitasi, sampaikan kepada kami kalau ada keluarganya yang kurang mampu,” ajaknya
Untuk meningkatkan kedisiplinan anggota BPD, Ruksamin juga meminta digelar apel pagi pagi sehingga silahturahmi tetap terjalin.
Mengakhiri sambutannya, Ruksamin tak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga perdamaian di tahun politik 2024 mendatang.
“Persoalan beda pilihan itu adalah hak masing-masing orang, pertahankan konut menjadi partisipasi Pemilu terbaik di Sultra,” tutup Ruksamin. (Red)